PEMALANG, Jurisinvestigasi.com — Kepala Desa Cibuyur, Yoyok Kusnodo, secara resmi kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Cibuyur untuk periode 2027–2035. Pendaftaran tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan sejumlah tokoh warga yang menginginkan keberlanjutan program pembangunan desa.
Yoyok Kusnodo memutuskan untuk kembali maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setelah memperoleh dukungan dan aspirasi dari masyarakat serta tokoh-tokoh setempat. Dukungan tersebut dinilai menjadi salah satu pertimbangan bagi dirinya untuk melanjutkan pengabdian sebagai kepala desa.
Selama menjalankan pemerintahan desa, Yoyok dinilai telah mendorong sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, pengelolaan dana desa secara transparan, serta penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Saat ditemui di kantor desa, Yoyok mengatakan masih terdapat sejumlah agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat yang perlu dituntaskan apabila kembali mendapat kepercayaan dari warga.
«“Atas dukungan, amanah, dan aspirasi dari masyarakat, saya memantapkan diri untuk mencalonkan kembali. Fokus utama saya ke depan adalah menyempurnakan digitalisasi pelayanan desa dan memperluas program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat,” ujar Yoyok.»
Dukungan terhadap pencalonan kembali Yoyok juga disampaikan salah seorang tokoh pemuda setempat, Agil. Ia menyambut baik keputusan tersebut dan menilai pengalaman Yoyok selama memimpin Desa Cibuyur menjadi salah satu modal untuk kembali mengikuti kontestasi Pilkades.
Menurut Agil, kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat serta rekam jejak yang dinilainya positif menjadi alasan sebagian warga memberikan dukungan terhadap pencalonan kembali Yoyok Kusnodo.
Sementara itu, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) memastikan seluruh tahapan pendaftaran dan proses pemilihan akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pilkades Cibuyur periode 2027–2035 diharapkan dapat berlangsung secara demokratis, sehat, transparan, dan tetap mengedepankan persatuan serta kerukunan masyarakat, meskipun nantinya terdapat perbedaan pilihan di antara warga.
Responden Naim melaporkan dari lokasi.
Tim Redaksi







