- Kontributor

Jumat, 18 September 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PW PWI-LS Jateng Desak Polresta Salatiga Usut Dugaan Pengeroyokan Anggota

UNGARAN, Jurisinvestigasi.com — Pengurus Wilayah Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PW PWI-LS) Jawa Tengah menyatakan keprihatinan atas dugaan pengeroyokan yang menimpa salah satu anggotanya, M. Sholeh Abdullah Ali R., di wilayah Kota Salatiga.

Ketua PW PWI-LS Jawa Tengah, KH. Miftakhul Huda, MSH., Al Hafidz, atau yang akrab disapa Gus Miftah ABG, mengecam dugaan tindak kekerasan tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 18 September 2026, setelah informasi mengenai dugaan pengeroyokan yang disebut terjadi pada Sabtu malam, 12 September 2026, beredar di masyarakat.

Peristiwa itu menjadi perhatian setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV dari area parkir Toko Benang Raja beredar. Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut mengalami luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Salatiga.

Gus Miftah ABG mengatakan, setiap dugaan tindak kekerasan harus diproses melalui mekanisme hukum. Ia meminta aparat, khususnya Polri melalui Polresta Salatiga, menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah.

«“Kami atas nama PW PWI-LS Jawa Tengah mengecam keras dugaan pengeroyokan yang dilakukan terhadap anggota kami, M. Sholeh. Kami meminta aparatur negara, khususnya Polri melalui Polresta Salatiga, segera melakukan penanganan secara profesional dan memberikan kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Gus Miftah ABG.»

Menurutnya, seluruh informasi dan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh. Bukti yang dimaksud antara lain rekaman CCTV, keterangan korban, keterangan saksi, serta dokumen atau bukti medis yang relevan.

Ia menegaskan bahwa sikap organisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan terhadap anggota yang diduga menjadi korban kekerasan. PW PWI-LS Jawa Tengah, kata dia, tidak bermaksud mendahului proses hukum maupun menentukan pihak yang bertanggung jawab sebelum adanya pembuktian dan keputusan berdasarkan hukum.

Baca Juga:  Polisi Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

«“Ini merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan organisasi terhadap anggota kami yang diduga menjadi korban kekerasan. Kami tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.»

Gus Miftah ABG berharap proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan secara adil, profesional dan transparan. Ia juga meminta agar perlindungan terhadap korban tetap diperhatikan dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat dalam perkara.

PW PWI-LS Jawa Tengah, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dan berharap proses hukum dapat memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi semua pihak.

«“Kami akan terus memantau perkembangan perkara ini dan berharap seluruh proses hukum berjalan transparan, profesional, serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” pungkas Gus Miftah ABG.»

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curanmor di Kost Mekar Sari Terungkap, SRN Sopir yang Mengaku Anggota TNI Diamankan
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”
Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri
Temukan Dugaan Pelanggaran PLP2B di Kebulusan, Sugiyono Lapor Polda Jateng, Kini Dipanggil untuk Klarifikasi
Paru-Paru Sholeh Diduga Bocor Dihantam Linggis, Kini Tim Hukum Korban dan Terduga Pelaku Tempuh Mediasi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Curanmor di Kost Mekar Sari Terungkap, SRN Sopir yang Mengaku Anggota TNI Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 23:18 WIB

Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri

Berita Terbaru