Topik gugatan

HUKUM

Dugaan Penahanan Hak Vendor Rp4,39 Miliar, PT Indo Electra Utama Gugat PT Fastel dan XLSMART

HUKUM | NASIONAL | PERISTIWA | Senin, 5 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:55 WIB

JAKARTA, Jurisinvestigasi.com — PT Indo Elektra Utama melalui kuasa hukumnya dari AL AMIN & PARTNER LAW OFFICE resmi mengajukan gugatan wanprestasi terhadap PT Fastel…