Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Pencurian Trafo Mesin, Kerugian Rp6,6 Juta

- Kontributor

Senin, 21 September 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKOHARJO, JURISINVESTIGASI.COM  – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Subnit 2 Unit Pidum Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di lingkungan PT Sami Surya Indah Plastik, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MRP (24), warga Kelurahan Gentan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai mekanik di perusahaan tersebut.

Kasus tersebut terungkap pada Minggu, 20 September 2026. Saat itu, MRP mendapat laporan dari unit produksi mengenai adanya kerusakan pada mesin Cutting Sewing.

Sekitar pukul 21.30 WIB, MRP kemudian datang ke ruang produksi untuk melakukan pengecekan terhadap mesin tersebut. Dalam prosesnya, MRP melepas trafo yang terpasang pada mesin dan memasukkannya ke dalam karung.

Namun, tindakan tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur kerja yang berlaku. Dalam penanganan kerusakan mesin yang berkaitan dengan kelistrikan, mekanik seharusnya bekerja bersama mekanik lain yang memiliki keahlian di bidang kelistrikan.

Saat kejadian, MRP diduga bekerja seorang diri. Setelah melepas trafo, yang bersangkutan juga membawa trafo tersebut melalui jalur yang tidak biasa sebelum menuju ruang mekanik.

Kecurigaan muncul ketika petugas keamanan melakukan pengecekan ke ruang mekanik dan mendapati MRP tengah memotong kabel tembaga yang terdapat pada trafo mesin Cutting Sewing tersebut.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan beserta barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp6.600.000.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, S.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan pencurian yang terjadi di lingkungan perusahaan.

Baca Juga:  Pelayanan Samsat Karanganyar Berjalan Lancar, Satlantas Hadirkan Layanan Cek Fisik dan Ganti Pelat Kendaraan yang Cepat dan Humanis

“Petugas bergerak setelah mendapatkan informasi adanya dugaan pencurian. Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial MRP berikut sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar AKP Zaenudin.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Setiap keterangan maupun barang bukti akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa Polres Sukoharjo akan terus merespons setiap laporan maupun informasi terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Polres Sukoharjo berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, serta sesuai prosedur. Setiap perkara yang dilaporkan masyarakat akan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegas AKBP Anggaito.

Kapolres juga mengimbau masyarakat maupun pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pengamanan terhadap aset serta barang-barang yang memiliki nilai ekonomi.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkasnya.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu potong baju warna biru tua bertuliskan “Cutting Sewing B Maintenance”, satu potong celana panjang warna hitam, satu pasang sepatu warna hitam dan krem, satu pasang kaos kaki warna hitam, satu buah kunci obeng warna merah, satu buah tang warna hijau, serta satu set trafo warna hitam yang masih dililit tembaga.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Sukoharjo untuk melengkapi pemeriksaan dan menentukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”
Banjir Rendam Kampung Pondok Menteng RT 04/RW 02 Desa Citapen, Warga Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah
Boss perusahaan Kembang Gula Gita Madu Sweet Mengajak Makan Bersama Dengan Staffnya di Grand Opening Resto Barunya 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:57 WIB

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:56 WIB

Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman

Berita Terbaru