Warga Candirejo Mengadu ke Bupati H. Ngesti Nugraha, Minta Evaluasi Kinerja Lurah Aishah

- Kontributor

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Semarang, Jurisinvestigasi.com – Perwakilan warga Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, didampingi Advokat Yohanes Sugiwiyarno, S.H., M.H., melakukan audiensi dengan Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, Selasa (9/6/2026) sore.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang sebelumnya telah dituangkan dalam surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Semarang dan sejumlah instansi terkait. Salah satu poin yang disampaikan adalah permohonan evaluasi terhadap kepemimpinan Lurah Candirejo, Aishah.

Melalui kuasa hukumnya, warga menyampaikan berbagai persoalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, mulai dari proses pembentukan kepengurusan LPMK, koordinasi dengan Ketua RT dan RW, pengelolaan administrasi kelembagaan masyarakat, pelaksanaan program PTSL, hingga dukungan terhadap pengembangan Kampung Wisata Winongsari.

Keterangan Foto:  Bupati Semarang H Ngesti Nugraha bersama perwakilan warga masyarakat candirejo di Rumah Bupati Semarang. Selasa, 9/6/2026.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Ngesti Nugraha menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga dengan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Semarang, menurutnya, akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Aishah selaku Lurah Candirejo belum memberikan tanggapan resmi terkait aspirasi yang disampaikan warga. Untuk menjaga prinsip keberimbangan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, Pemerintah Kecamatan Ungaran Barat, Inspektorat Kabupaten Semarang, serta instansi terkait lainnya mengenai tindak lanjut laporan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Berita Terbaru