Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas

- Kontributor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Banyumas resmi menetapkan Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Karsono alias Sower, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan diumumkan pada Jumat (17/7/2026).

Penetapan status hukum terhadap kepala desa tersebut disambut positif oleh sejumlah warga Desa Klapagading Kulon yang selama ini menantikan kepastian proses hukum atas dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa.

Kuasa hukum warga Desa Klapagading Kulon, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Unit Tipikor Satreskrim Polresta Banyumas atas penanganan perkara tersebut. Menurutnya, langkah penyidik menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa.

“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Banyumas, khususnya Unit Tipikor. Penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Karsono merupakan kepastian hukum yang telah lama dinantikan masyarakat,” ujar Ananto.

Ia menilai, penetapan tersangka tersebut memberikan kejelasan atas berbagai dugaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Meski demikian, proses pembuktian perkara selanjutnya tetap menjadi kewenangan penyidik, penuntut umum, dan pengadilan hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain mengapresiasi proses hukum yang berjalan, pihak kuasa hukum warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyumas agar segera mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Ananto, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat selama proses hukum berlangsung.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Banyumas segera mengambil langkah administratif sesuai peraturan yang berlaku agar pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan optimal,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polresta Banyumas terkait pasal yang disangkakan kepada tersangka, kronologi perkara, serta tindak lanjut proses penyidikan, termasuk kemungkinan dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Modus BLT Palsu di Getasan, Lansia Kehilangan Emas dan HP, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban di Tengah Jalan

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Kepala Desa Klapagading Kulon maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng
Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti
Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng
Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan
Bantahan Yordania Dipertanyakan, Redaksi Soroti Istilah “Koordinator Media Online” di Kantor Pertanahan Jakarta Utara
Budiyono Siapkan Laporan Ke Polda Jateng, Persoalkan Pernyataan Siwi Peni Soal Isu Kembali Ke PTPN I
Senilai Rp4,8 Miliar, Jalan Sepakung–Pagergedog Baru Selesai Sudah Retak Parah, Pondasi Diduga Berongga
Galian Tanah Merah Pekuncen Disorot, Dump Truck Diduga Angkut 7–9 Ton Melampaui Ketentuan Jalan Desa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Budiyono Siapkan Laporan Ke Polda Jateng, Persoalkan Pernyataan Siwi Peni Soal Isu Kembali Ke PTPN I

Berita Terbaru