Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

- Kontributor

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Jurisinvestigasi.com – Polemik terkait keberadaan makam keluarga di Dukuh Muneng, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, yang sempat menjadi perbincangan publik dan ramai di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gebog, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan melibatkan unsur Forkopimcam, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan ahli waris, serta warga yang terdampak.

Dalam forum tersebut, warga menegaskan bahwa pada dasarnya tidak keberatan dengan keberadaan makam ditengah pemukiman. Namun, mereka meminta sejumlah syarat dipenuhi demi menjaga kenyamanan lingkungan dan mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.

Setelah melalui musyawarah, ahli waris menyatakan kesediaannya memenuhi seluruh syarat yang diajukan warga. Di antaranya, makam hanya digunakan untuk satu jenazah, area makam ditutup tembok dan atap, akses masuk hanya melalui Masjid Al-Maghfiroh, pemasangan lampu penerangan, pembersihan pohon dan bambu di sekitar lokasi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga mencabut seluruh keberatan yang sebelumnya disampaikan dan menyatakan menerima keberadaan makam dengan catatan seluruh poin perdamaian dijalankan secara konsisten oleh pihak ahli waris.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Gebog, AKP Siswanto mengatakan, penyelesaian polemik tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan mediasi yang dilakukan berbagai pihak secara berkelanjutan.

Menurutnya, musyawarah menjadi langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Alhamdulillah, melalui beberapa tahapan mediasi yang telah dilaksanakan, hari ini telah tercapai kesepakatan antara warga dan pihak ahli waris. Kesepakatan yang sudah dibuat harus dipedomani dan dilaksanakan bersama oleh seluruh pihak,” ujar AKP Siswanto.

Ia berharap hasil rapat tersebut menjadi solusi akhir sehingga tidak muncul kembali gesekan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Distribusi 10.912 Porsi Makan Bergizi Gratis di Ngadirojo Berjalan Lancar, Polsek Lakukan Monitoring Penuh

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Mari bersama-sama menjaga kerukunan, menghormati hasil musyawarah, dan mengedepankan komunikasi apabila terdapat persoalan di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Gebog Fariq Mustofa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan dialog dan membuka ruang penyelesaian secara damai.

Hasil rapat juga menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bersifat khusus untuk satu makam saja dan tidak dapat dijadikan dasar bagi pemakaman serupa di lokasi tersebut pada masa mendatang.

“Jika terdapat kasus serupa, penyelesaiannya tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng
Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus
Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti
Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng
Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan
Bantahan Yordania Dipertanyakan, Redaksi Soroti Istilah “Koordinator Media Online” di Kantor Pertanahan Jakarta Utara
Budiyono Siapkan Laporan Ke Polda Jateng, Persoalkan Pernyataan Siwi Peni Soal Isu Kembali Ke PTPN I
Bantah Dikaitkan dengan Kepentingan Kembali Jadi Pegawai, Budiyono: “Itu Tidak Benar”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan

Berita Terbaru