Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo

- Kontributor

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Jurisinvestigasi.com  – Rabu, 22/7/2026. Beredarnya video dari akun TikTok “kompas tv nwes” yang menampilkan pemberitaan berjudul “Gudang PT RAS di Terboyo Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi Ilegal, Nama Oknum Polisi Polda Jateng Ikut Terseret” menuai tanggapan dari berbagai pihak. Informasi tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Manajemen PT RAS menyatakan keberatan atas unggahan yang beredar di media sosial tersebut. Menurut pihak perusahaan, informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak didukung oleh data dan fakta yang jelas serta belum pernah dikonfirmasi secara menyeluruh kepada perusahaan.

PT RAS menilai bahwa tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak mendasar dan berpotensi merugikan nama baik perusahaan. Hingga saat ini, pihak perusahaan menyebut belum ada putusan pengadilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membuktikan adanya aktivitas penampungan solar subsidi ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

Sejumlah pihak menegaskan bahwa setiap pemberitaan harus mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, verifikasi data, serta asas keberimbangan. Penyebutan nama perusahaan maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu tanpa bukti yang kuat dinilai dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Selain itu, media maupun akun media sosial yang menyebarluaskan informasi wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, termasuk memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa dirugikan.

Pihak PT RAS menyatakan akan menggunakan hak jawab dan menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku guna meluruskan informasi yang dianggap tidak sesuai fakta. Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

Baca Juga:  Perkuat Reintegrasi Sosial Berbasis Desa, Bapas Pati Gandeng PKS dengan Dispermades Kabupaten Pati dan Grobogan

Sampai berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan tuduhan sebagaimana dimuat dalam video yang diunggah akun TikTok “kompas tv news”.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari seluruh pihak terkait demi menjaga akurasi, keseimbangan, dan objektivitas informasi. (*)

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Berita Terbaru