Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo

- Kontributor

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Jurisinvestigasi.com  – Rabu, 22/7/2026. Beredarnya video dari akun TikTok “kompas tv nwes” yang menampilkan pemberitaan berjudul “Gudang PT RAS di Terboyo Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi Ilegal, Nama Oknum Polisi Polda Jateng Ikut Terseret” menuai tanggapan dari berbagai pihak. Informasi tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Manajemen PT RAS menyatakan keberatan atas unggahan yang beredar di media sosial tersebut. Menurut pihak perusahaan, informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak didukung oleh data dan fakta yang jelas serta belum pernah dikonfirmasi secara menyeluruh kepada perusahaan.

PT RAS menilai bahwa tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak mendasar dan berpotensi merugikan nama baik perusahaan. Hingga saat ini, pihak perusahaan menyebut belum ada putusan pengadilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membuktikan adanya aktivitas penampungan solar subsidi ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

Sejumlah pihak menegaskan bahwa setiap pemberitaan harus mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, verifikasi data, serta asas keberimbangan. Penyebutan nama perusahaan maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu tanpa bukti yang kuat dinilai dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Selain itu, media maupun akun media sosial yang menyebarluaskan informasi wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, termasuk memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa dirugikan.

Pihak PT RAS menyatakan akan menggunakan hak jawab dan menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku guna meluruskan informasi yang dianggap tidak sesuai fakta. Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

Baca Juga:  Kopi Vale Salatiga Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Legalitas Penjualan Minuman Beralkohol dan Aktivitas Hiburan Malam

Sampai berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan tuduhan sebagaimana dimuat dalam video yang diunggah akun TikTok “kompas tv news”.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari seluruh pihak terkait demi menjaga akurasi, keseimbangan, dan objektivitas informasi. (*)

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”
Banjir Rendam Kampung Pondok Menteng RT 04/RW 02 Desa Citapen, Warga Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah
Boss perusahaan Kembang Gula Gita Madu Sweet Mengajak Makan Bersama Dengan Staffnya di Grand Opening Resto Barunya 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:57 WIB

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:56 WIB

Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman

Berita Terbaru