Aksi Pencurian di Kamar Kos Digagalkan, Pelaku Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

- Kontributor

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonogiri, Jurisinvestigasi.com – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial RS (37) diamankan warga setelah kepergok hendak mencuri di dalam kamar kos dan selanjutnya diserahkan kepada personel Polsek Wonogiri Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kaihumas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Kos Rose Mary, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri.

Peristiwa bermula saat korban keluar dari kamar kos sekitar pukul 06.20 WIB untuk membeli bumbu dapur di warung yang berada di depan tempat tinggalnya. Setelah kembali, korban menutup pintu kamar tanpa menguncinya, kemudian masuk ke kamar mandi.

Tak berselang lama, korban mendengar suara pintu kamar terbuka. Ketika keluar dari kamar mandi, korban mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya berada di dalam kamar dan sedang mengambil dompet berwarna hitam dari dalam tas miliknya.

Korban sontak berteriak, “Siapa kamu?” Mendengar teriakan tersebut, pelaku panik dan berusaha melarikan diri sambil melempar kembali dompet yang sempat diambil. Korban kemudian melakukan pengejaran hingga ke depan gerbang kos dan sempat terjadi aksi tarik-menarik dengan pelaku.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Salah seorang penghuni kos bersama warga lainnya segera membantu mengamankan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan sebelum dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk selanjutnya diserahkan kepada anggota Polsek Wonogiri Kota yang datang ke lokasi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu dompet warna hitam, satu tas pinggang warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp755.000.

Baca Juga:  Jelang Sidang Tuntutan Kasus Tambang Emas Gumelar, PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU dan Majelis Hakim PN Purwokerto

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Wonogiri Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polres Wonogiri mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang membantu menggagalkan aksi kejahatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah maupun kamar dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Anom.

Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Wonogiri.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Wonogiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”
Banjir Rendam Kampung Pondok Menteng RT 04/RW 02 Desa Citapen, Warga Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah
Boss perusahaan Kembang Gula Gita Madu Sweet Mengajak Makan Bersama Dengan Staffnya di Grand Opening Resto Barunya 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:57 WIB

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:56 WIB

Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman

Berita Terbaru