Bantah Jadi Aktor Pemberitaan Program Ibadah Pemkot Semarang, Kaperwil 1detik.asia: Pertanyaan Warga Sah dalam UU KIP

- Kontributor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Jurisinvestigasi.com — Kepala Perwakilan Wilayah Jawa Tengah media 1detik.asia, Dony Wahyudi, membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai aktor di balik mencuatnya pemberitaan mengenai program perjalanan ibadah Pemerintah Kota Semarang.

Bantahan tersebut disampaikan Dony menyusul ramainya pembahasan di salah satu grup WhatsApp lembaga yang menyebut adanya pihak tertentu yang diduga sengaja membuat kegaduhan. Pernyataan itu muncul setelah dua media online memberitakan adanya pertanyaan dari warga Kota Semarang mengenai keterbukaan informasi terkait nama-nama peserta program perjalanan ibadah Pemkot Semarang.

Dony menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan pemberitaan yang dimuat kedua media tersebut. Ia menilai tudingan yang mengaitkan dirinya sebagai pihak di balik pemberitaan tersebut tidak berdasar.

«“Saya tegaskan, saya tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemberitaan yang dimuat oleh dua media online tersebut. Tuduhan bahwa saya sebagai aktor di baliknya adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas Dony di Semarang, Selasa (26/8/2026).»

Menurut Dony, pertanyaan masyarakat mengenai daftar peserta program pemerintah merupakan hal yang wajar, terutama apabila program tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran maupun fasilitas pemerintah.

Ia menyebut hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang memang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Program perjalanan ibadah Pemkot Semarang ini adalah program positif dan harus kita dukung. Namun ketika warga bertanya siapa saja pesertanya, itu sah-sah saja. Itu adalah hak warga negara untuk tahu, karena ini menggunakan anggaran dan fasilitas pemerintah,” ujarnya.

Dony juga memberikan masukan kepada pihak-pihak yang memberikan informasi mengenai program tersebut agar penyampaian kepada publik dilakukan secara terbuka, rinci, dan proporsional. Menurutnya, penjelasan yang lengkap dapat mencegah munculnya multiinterpretasi maupun dugaan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Desa Wisata Krabat Pecinan Semarang Resmi Diluncurkan, Angkat Potensi Heritage, Kuliner, dan Ekonomi Warga

Ia menyarankan agar informasi mengenai program tersebut mencakup antara lain kriteria penerima, persyaratan peserta, serta batasan atau kategori masyarakat yang menjadi sasaran program.

“Bila memang bertujuan membantu Pemkot sebagai corong informasi, alangkah baiknya diberikan informasi sedetail mungkin. Seperti peserta yang layak mendapatkan kriteria seperti apa, dalam batas tingkatan apa di sosial masyarakat, dan syarat utama yang harus dipenuhi seperti apa, agar program ini tepat sasaran,” kata Dony.

Lebih lanjut, Dony berharap program perjalanan ibadah yang digagas Pemkot Semarang dapat terus berjalan dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terkait keterbukaan informasi tidak berkembang menjadi penggiringan opini maupun tuduhan yang tidak didukung fakta.

“Harapan saya, program yang baik ini tetap berjalan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang layak. Jangan sampai tujuan baik tersebut justru terganggu oleh penggiringan opini atau fitnah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Dr. H. AM Jumai Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dan Kawal Pembangunan
Mantapkan Kesiapan Hadapi TKA, MAN 1 Palembang Gelar Gladi bagi 333 Murid Kelas XII
Pererat Kemitraan dengan Pemkab Pati, SMSI Gelar Audiensi dengan Diskominfo
Korban Alami Luka Serius dan Mobil Innova Rusak, Keluarga Mendesak Pengusutan Menyeluruh atas Peristiwa di Depan Lotte Mart Gayamsari
43 Hari Berlalu, Ada Apa dengan Kasus MJS 06? Sri Lestari Pertanyakan Kejelasan Barang Bukti Kendaraan, APH Jangan Tutup Mata !!
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
FKSB Kota Semarang Sukses Gelar Rakor, Tetapkan Tahapan Pemilihan Ketua Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Dr. H. AM Jumai Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dan Kawal Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Mantapkan Kesiapan Hadapi TKA, MAN 1 Palembang Gelar Gladi bagi 333 Murid Kelas XII

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Pererat Kemitraan dengan Pemkab Pati, SMSI Gelar Audiensi dengan Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Korban Alami Luka Serius dan Mobil Innova Rusak, Keluarga Mendesak Pengusutan Menyeluruh atas Peristiwa di Depan Lotte Mart Gayamsari

Berita Terbaru

NASIONAL

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:56 WIB