Buntut Penganiayaan Berat Siswa SMA Negeri di Semarang Hingga Operasi, Keluarga Resmi Laporkan Pelaku ke Polrestabes

- Kontributor

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Jurisinvestigasi.com – Kasus kekerasan di lingkungan sekolah kembali terjadi. NYK, seorang siswa Kelas 11 di salah satu SMA negeri di Kota Semarang, diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh adik kelasnya sendiri berinisial AF (Kelas 10). Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius pada bagian wajah.

Peristiwa bermula pada Kamis, 7 Mei 2026, saat NYK berniat mencari temannya di kelas lain. Di tengah jalan, korban berpapasan dengan rombongan adik kelas. Ketika NYK bertanya, ia justru mendapatkan jawaban yang dinilai mempermainkan dirinya.

Merasa tidak terima, NYK kemudian menegur rombongan adik kelas tersebut.

Tidak berselang lama, NYK mendapatkan pesan singkat dari salah satu adik kelas yang diduga berisi ajakan untuk berduel. Mengingat keselamatan dirinya dan menganggap hal tersebut tidak penting, NYK memilih untuk tidak meladeni ajakan itu.

Keesokan harinya, Jumat, 8 Mei 2026, NYK diajak ke area belakang sekolah dengan alasan untuk menyelesaikan masalah agar tidak berkepanjangan. NYK yang beritikad baik datang lebih awal ke lokasi sebelum pelaku AH tiba.

Setibanya di lokasi, NYK justru berniat meminta maaf atas tegurannya pada hari sebelumnya. Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf tersebut secara berulang kali demi menyudahi salah paham. Namun, tindakan tersebut diduga dinilai sebagai bentuk ketakutan oleh pelaku.

AF, yang diketahui merupakan seorang atlet tinju, langsung memukuli NYK secara bertubi-tubi hingga korban jatuh tersungkur.

Meskipun NYK sudah terjatuh dan berulang kali berteriak meminta ampun, pelaku tetap melanjutkan aksi pemukulannya secara brutal. Di tengah aksi keji tersebut, pelaku bahkan sempat melontarkan kalimat menantang dengan meminta ronde kedua. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menghalangi salah satu teman korban yang hendak datang menolong.

Akibat hantaman bertubi-tubi pada bagian vital wajahnya, korban sempat mengalami kejang dan kehilangan kesadaran di lokasi kejadian sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh teman-temannya.

Pasca-kejadian, NYK diselamatkan oleh temannya dan dibawa ke rumah salah satu teman untuk diobati seadanya. Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat, namun pihak klinik menolak karena luka yang dialami korban terlalu parah. NYK akhirnya baru diantarkan pulang ke rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB.

Melihat kondisi anaknya yang parah, orang tua korban langsung membawa NYK ke RS Columbia Asia Semarang. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang mendalam, korban dinyatakan mengalami keretakan serius pada tulang pipinya. Akibat parahnya cedera tersebut, NYK harus langsung masuk ruang perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi bedah.

Tuntutan Keluarga dan Upaya Hukum

Diana, ibu kandung korban, merasa sangat terpukul melihat kondisi putranya pasca-operasi.

Ia meminta dengan tegas agar pihak sekolah mengambil tindakan ekstrem dengan mengeluarkan pelaku AF dari sekolah tersebut. Menurutnya, aksi ini sudah melampaui batas kenakalan remaja biasa.

“Ini bukan sekadar bullying atau perundungan biasa. Apa yang dilakukan pelaku sudah mengarah pada tindakan premanisme dan kriminal murni. Seorang atlet bela diri menyerang siswa yang tidak berdaya hingga retak tulang wajahnya dan harus dioperasi, ini tidak boleh ditoleransi di lingkungan pendidikan,” ujar Nadia dengan tegas.

Demi memperjuangkan keadilan bagi anaknya, Diana resmi melaporkan kejadian ini ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polrestabes Semarang. Dalam menempuh jalur hukum ini, pihak keluarga korban didampingi secara penuh oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Adil agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.

Diana Berterimakasih kepada pihak kepolisian polrestabes Semarang yang Responsif dalam menangani kasus anaknya. AGS (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”
Banjir Rendam Kampung Pondok Menteng RT 04/RW 02 Desa Citapen, Warga Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah
Boss perusahaan Kembang Gula Gita Madu Sweet Mengajak Makan Bersama Dengan Staffnya di Grand Opening Resto Barunya 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:57 WIB

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:56 WIB

Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman

Berita Terbaru