Lela Kurniawan Bantah Tuduhan BBM Solar dari Jalur Pengangsu, Tegaskan Gudang Tlogomulyo Hanya untuk Parkir Armada

- Kontributor

Minggu, 13 September 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, JURISINVESTIGASI.COM // Minggu, 13/9/2026. Lela Kurniawan angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyoroti keberadaan gudang di Jalan Permata Graha Mukti Gang III Nomor 6, Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Gudang tersebut sebelumnya disebut-sebut diduga menjadi tempat penampungan BBM solar yang berasal dari aktivitas pengangsuan.

Melalui klarifikasinya, Lela dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai, dugaan bahwa BBM solar di lokasi berasal dari jalur pengangsu tidak dapat dibuktikan secara hukum hanya dengan mengandalkan foto sejumlah armada yang sedang terparkir di dalam gudang.

Menurut Lela, keberadaan kendaraan tangki di suatu lokasi tidak serta-merta membuktikan adanya aktivitas penampungan BBM ilegal, apalagi memastikan asal-usul bahan bakar yang dibawa.

“BBM solar itu berasal dari pengangsu tidak dapat dibuktikan secara hukum hanya berdasarkan foto armada yang terparkir,” tegas Lela.

Ia juga menjelaskan bahwa gudang yang menjadi sorotan tersebut memang digunakan sebagai tempat parkir armada. Dengan demikian, aktivitas kendaraan yang terlihat berada di lokasi tidak dapat langsung dikaitkan dengan dugaan pengangsuan maupun penyimpangan distribusi BBM.

“Gudang memang hanya untuk parkir saja,” jelasnya.

Lela menegaskan, setiap tudingan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum semestinya didukung bukti yang jelas, bukan semata-mata berdasarkan dugaan, asumsi, atau dokumentasi kendaraan yang berada di suatu tempat.

Ia berharap pemberitaan mengenai persoalan tersebut dapat mengedepankan fakta, verifikasi, dan keberimbangan, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak yang berpotensi merugikan pihak-pihak yang disebut.

Sementara itu, untuk memastikan duduk perkara secara objektif, diperlukan penelusuran lebih lanjut mengenai legalitas gudang, status armada, dokumen pengangkutan, serta aktivitas sebenarnya di lokasi.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab Lela Kurniawan atas pemberitaan tersebut yang mencatut namanya tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu.

Redaksi media ini tetap membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan maupun dokumen pendukung sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”
Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri
Temukan Dugaan Pelanggaran PLP2B di Kebulusan, Sugiyono Lapor Polda Jateng, Kini Dipanggil untuk Klarifikasi
Paru-Paru Sholeh Diduga Bocor Dihantam Linggis, Kini Tim Hukum Korban dan Terduga Pelaku Tempuh Mediasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:57 WIB

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 23:18 WIB

Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri

Berita Terbaru