Pendampingan PK Bapas Pati Berhasil, Diversi Enam ABH di Rutan Kudus Capai Kesepakatan

- Kontributor

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapas Pati, Jurisinvestigasi.com – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati berhasil mendampingi proses diversi terhadap enam Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak. Kegiatan diversi dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus dengan melibatkan penyidik Polres Kudus, pekerja sosial, pemerintah desa, keluarga para pihak, serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati.

Melalui proses musyawarah yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif, para pihak berhasil mencapai kesepakatan diversi berupa pemberian ganti kerugian kepada korban dalam bentuk bantuan biaya pengobatan. Kesepakatan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pelaku sekaligus upaya pemulihan bagi korban.

Dalam proses diversi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati berperan memberikan pendampingan, melakukan penggalian data sosial, serta menyampaikan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan bagi proses pengambilan keputusan. Penyusunan Litmas dilakukan secara cermat melalui pendalaman kondisi anak, keluarga, dan lingkungan agar rekomendasi yang diberikan benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Keberhasilan diversi ini menunjukkan bahwa penyelesaian perkara anak tidak selalu harus berakhir dengan pemidanaan. Diversi memberikan kesempatan bagi anak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, memperbaiki hubungan dengan korban, serta memperoleh kesempatan kedua untuk menata masa depannya.

Balai Pemasyarakatan Pati berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam setiap penanganan perkara anak. Sebab, setiap keberhasilan diversi bukan hanya menyelesaikan sebuah perkara, tetapi juga membuka harapan baru agar anak dapat kembali tumbuh, belajar dari kesalahannya, dan menjadi generasi yang lebih bertanggung jawab di masa depan.

Baca Juga:  Perkuat Reintegrasi Sosial Berbasis Desa, Bapas Pati Gandeng PKS dengan Dispermades Kabupaten Pati dan Grobogan

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”
Banjir Rendam Kampung Pondok Menteng RT 04/RW 02 Desa Citapen, Warga Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah
Boss perusahaan Kembang Gula Gita Madu Sweet Mengajak Makan Bersama Dengan Staffnya di Grand Opening Resto Barunya 
Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:56 WIB

Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman

Senin, 28 September 2026 - 13:51 WIB

Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”

Berita Terbaru