11 Personel Khusus Disiagakan, URC Satreskrim Polres Semarang Siap Tangani Kejahatan Jalanan

- Kontributor

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, jurisinvestigasi.com – Upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat terus diperkuat oleh Polres Semarang. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, tim khusus yang disiapkan untuk merespons secara cepat berbagai tindak kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Semarang.

Meski baru resmi diperkenalkan kepada publik, tim URC diketahui telah lebih dahulu menjalankan tugas operasional di lapangan guna membantu pengungkapan berbagai kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Mewakili Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Tedja Lelana menjelaskan bahwa pembentukan URC merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepolisian, khususnya dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang membutuhkan respons cepat.

“Tim Unit Reaksi Cepat ini sebenarnya sudah mulai bekerja sebelum launching resmi dilakukan. Harapannya, kasus-kasus tindak pidana jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor dapat lebih cepat ditangani dan diungkap,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

URC Satreskrim Polres Semarang diperkuat oleh 11 personel pilihan yang dilengkapi dua kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat guna menunjang mobilitas saat melakukan patroli, pengejaran maupun tindakan kepolisian lainnya.

Selain mengandalkan personel di lapangan, Polres Semarang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Laporan maupun aduan terkait tindak kriminal dapat disampaikan melalui layanan darurat 110, chatbot WhatsApp Polres Semarang, maupun media sosial resmi kepolisian.

Menurut AKP Bodia, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu pengungkapan berbagai kasus kejahatan.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi maupun petunjuk. Dukungan masyarakat sangat penting agar setiap laporan terkait tindak pidana jalanan dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Meski mengusung konsep reaksi cepat, Polres Semarang memastikan seluruh tindakan yang dilakukan personel URC tetap mengedepankan profesionalisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Bodia menegaskan bahwa penggunaan tindakan tegas maupun sarana pendukung keamanan hanya dilakukan dalam kondisi tertentu sesuai prosedur yang telah diatur dalam regulasi kepolisian.

“Penggunaan senjata bukan untuk bertindak sembarangan. Tindakan tegas terukur hanya dilakukan apabila pelaku melakukan perlawanan atau membahayakan masyarakat maupun petugas,” jelasnya.

Dengan hadirnya URC Satreskrim, Polres Semarang berharap angka kejahatan jalanan dapat ditekan sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Semarang dalam mewujudkan penegakan hukum yang cepat, profesional, humanis, dan berpihak pada keamanan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Berita Terbaru