Gugatan PT CML Metro Medika terhadap Pemkab TTU Jadi Sorotan, Ketua GARDA Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum

- Kontributor

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU-NTT, Jurisinvestigasi.com  – Gugatan perdata yang diajukan PT CML Metro Medika terhadap Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Dinas Kesehatan Kabupaten TTU di Pengadilan Negeri Kefamenanu menjadi perhatian publik.

Gugatan tersebut berkaitan dengan belum dibayarkannya biaya pengadaan Vaksin Gardasil dosis I, II, dan III serta program digitalisasi puskesmas dengan nilai total sebesar Rp4.299.532.377.

Menanggapi perkara tersebut, Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Kabupaten TTU, Paulus Bau Modok, S.E., meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap fakta yang terungkap dalam persidangan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri TTU mengusut secara menyeluruh apabila dalam persidangan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Paulus dalam keterangan persnya.

Selain itu, Paulus mengajak masyarakat Kabupaten TTU untuk terus mengawal jalannya persidangan sebagai bentuk partisipasi publik, namun tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Mari kita kawal bersama proses penyelesaian sengketa yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kefamenanu dengan tetap menghormati mekanisme hukum. Saya juga mengimbau masyarakat Kabupaten TTU agar tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” katanya.

Di akhir keterangannya, Paulus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun isu-isu yang berpotensi menyesatkan dan dapat memengaruhi jalannya proses hukum.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kondusivitas daerah. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif atau informasi yang belum tentu benar. Biarkan proses hukum berjalan secara objektif sesuai aturan yang berlaku,” tutup Paulus.

Baca Juga:  Gara-Gara Sebut Wartawan Non-UKW ‘Bodrek’, Pemred Berita Istana Dikecam Keras Media Group Realita Jaya Sakti

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curanmor di Kost Mekar Sari Terungkap, SRN Sopir yang Mengaku Anggota TNI Diamankan
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”
Banjir Rendam Kampung Pondok Menteng RT 04/RW 02 Desa Citapen, Warga Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah
Boss perusahaan Kembang Gula Gita Madu Sweet Mengajak Makan Bersama Dengan Staffnya di Grand Opening Resto Barunya 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Curanmor di Kost Mekar Sari Terungkap, SRN Sopir yang Mengaku Anggota TNI Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:56 WIB

Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman

Berita Terbaru