Gugatan PT CML Metro Medika terhadap Pemkab TTU Jadi Sorotan, Ketua GARDA Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum

- Kontributor

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU-NTT, Jurisinvestigasi.com  – Gugatan perdata yang diajukan PT CML Metro Medika terhadap Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Dinas Kesehatan Kabupaten TTU di Pengadilan Negeri Kefamenanu menjadi perhatian publik.

Gugatan tersebut berkaitan dengan belum dibayarkannya biaya pengadaan Vaksin Gardasil dosis I, II, dan III serta program digitalisasi puskesmas dengan nilai total sebesar Rp4.299.532.377.

Menanggapi perkara tersebut, Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Kabupaten TTU, Paulus Bau Modok, S.E., meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap fakta yang terungkap dalam persidangan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri TTU mengusut secara menyeluruh apabila dalam persidangan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Paulus dalam keterangan persnya.

Selain itu, Paulus mengajak masyarakat Kabupaten TTU untuk terus mengawal jalannya persidangan sebagai bentuk partisipasi publik, namun tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Mari kita kawal bersama proses penyelesaian sengketa yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kefamenanu dengan tetap menghormati mekanisme hukum. Saya juga mengimbau masyarakat Kabupaten TTU agar tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” katanya.

Di akhir keterangannya, Paulus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun isu-isu yang berpotensi menyesatkan dan dapat memengaruhi jalannya proses hukum.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kondusivitas daerah. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif atau informasi yang belum tentu benar. Biarkan proses hukum berjalan secara objektif sesuai aturan yang berlaku,” tutup Paulus.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Galian C di Sambi Boyolali Disorot, Warga Minta Pemerintah Periksa Legalitas Perizinan

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Berita Terbaru