PENDAMPINGAN WAWANCARA IDENTIFIKASI NAPITER MENUJU IKRAR NKRI

- Kontributor

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapas Pati, Jurisinvestigasi.com – Pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2026 Pembimbing Kemasyarakatan Madya ( Bambang dan Endah) melaksanakan pendampingan wawancara identifikasi terhadap napiter S dan W di Lapas Pati bersama dengan petugas Lapas Pati, petugas BNPT ( Puji Akbar, Anggita Nugroho, Luthfan Fernaldy dan Tutur Mustofa.

Tujuan dilaksanakannya wawancara adalah untuk melakukan asesmen awal terhadap individu sebagai dasar penyusunan program pembinaan dan deradikalisasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing orang. Proses ini merupakan salah satu tahapan awal dalam program deradikalisasi BNPT.

 

Wawancara identifikasi bukan sekedar mengumpulkan data, melainkan merupakan proses asesmen untuk :

– memetakan tingkat resiko dan kebutuhan napiter. 

– menyusun intervensi pembinaan yang sesuai.

– mengevaluasi perkembangan selama proses deradikalisasi hingga reintegrasi ke masyarakat. 

 

Kegiatan asesmen berjalan dua arah, sangat komunikatif, napiter menerima banyak masukan terkait hadist, syariat dan ilmu fiqih.

Kegiatan asesmen tersebut akan ditindaklanjuti dengan pelaporan dan pelaksanaan Ikrar NKRI.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Lantik 22 Pejabat Baru, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Bapas Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Berita Terbaru