Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Pati Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Putusan Pengadilan di Rutan Kelas IIB Rembang

- Kontributor

Senin, 27 Juli 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, Jurisinvestigasi.com – Pembimbing Kemasyarakatan Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati, A. Haryo Budiawan, mengikuti kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Rembang yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengamati pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan selama menjalani masa pidana. Pengawasan dan pengamatan (Wasmat/Kimwasmat) bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berlangsung secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat bagi proses pembinaan narapidana.

Dalam kegiatan tersebut, A. Haryo Budiawan turut memberikan masukan dari perspektif pemasyarakatan mengenai pentingnya kesinambungan proses pembinaan sejak warga binaan menjalani pidana di dalam rutan hingga memasuki tahapan reintegrasi sosial melalui program integrasi yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan dan pengamatan tidak hanya menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu. Dengan koordinasi yang baik, proses pembinaan dapat berlangsung secara optimal sehingga warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang taat hukum.

Melalui kegiatan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan yang profesional, serta memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Rembang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Baca Juga:  Media Desak KPK Turun Tangan Terkait Dugaan Penipuan Berkedok Investasi yang Dilakukan Dua Pejabat Telkomsel

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Bapas Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Pasutri Pengusaha Sarang Burung Walet Jadi Tersangka, Pelapor Minta Polda Jambi Segera Lakukan Penahanan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses

Berita Terbaru