Dr. Budiyono Kritik Gaya Komunikasi Direktur SDM PTPN I, Soroti Dugaan Upaya Mempertentangkan Pihak

- Kontributor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH, Jurisinvestigasi.com — Polemik di lingkungan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) kembali menjadi perhatian. Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, menyampaikan kritik terhadap gaya komunikasi Siwi Peni selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PTPN I yang menurutnya perlu mendapat perhatian.

Budiyono menilai, cara penyampaian yang terlihat lembut tidak selalu mencerminkan substansi persoalan. Ia menduga, apabila komunikasi dilakukan dengan menyampaikan informasi secara tidak utuh atau memburuk-burukkan pihak tertentu, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga memperlebar perbedaan antarpihak.

“Menurut saya, justru yang perlu diperhatikan adalah cara berkomunikasi. Gaya yang terlihat lembut tetapi apabila di dalamnya terdapat penyampaian yang memburuk-burukkan pihak lain, maka dampaknya bisa memecah belah,” tegas Budiyono.

Budiyono menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kritik pribadinya berkaitan dengan persoalan yang sedang dihadapinya. Ia meminta agar informasi mengenai dirinya maupun perjuangannya terkait hak-hak karyawan PTPN tidak disampaikan secara sepihak.

Menurutnya, dirinya tidak memiliki kepentingan untuk memperoleh jabatan di lingkungan PTPN I sebagaimana dugaan yang disebut-sebut beredar. Budiyono menegaskan masa pengabdiannya di lingkungan PTPN telah berakhir pada 1 Juli 2026.

“Kalau kemudian perjuangan saya dikaitkan dengan keinginan mendapatkan jabatan, itu tidak benar. Pengabdian saya sudah selesai. Saya sekarang menjalankan profesi saya sebagai advokat,” ujarnya.

Budiyono mengatakan keterlibatannya dalam persoalan yang berkaitan dengan hak-hak karyawan dilakukan berdasarkan kapasitas dan keahliannya sebagai advokat. Ia meminta agar setiap persoalan dikomunikasikan secara profesional serta tidak membangun opini yang berpotensi mempertentangkan satu pihak dengan pihak lainnya.

“Jangan sampai komunikasi yang tidak utuh kemudian membuat orang saling curiga, saling menyalahkan, bahkan terpecah. Kalau ada persoalan, mari disampaikan berdasarkan fakta dan bukti,” katanya.

Baca Juga:  Dua Tahun Prabowo–Gibran, Dr. H. AM Jumai Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dan Kawal Pembangunan

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurut Budiyono, perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Budiyono berharap manajemen PTPN I dapat menjaga komunikasi internal secara sehat dan terbuka sehingga tidak muncul kesan adanya upaya mempertentangkan pihak-pihak tertentu.

“Saya berharap semuanya dikembalikan kepada fakta. Jangan memburuk-burukkan seseorang hanya untuk membangun persepsi tertentu. Kalau itu terjadi, dampaknya bukan hanya kepada individu, tetapi juga dapat memecah hubungan di lingkungan perusahaan,” pungkas Budiyono.

Catatan: Pernyataan mengenai dugaan pola komunikasi yang berpotensi memecah belah dalam berita ini merupakan penilaian dan kritik yang disampaikan oleh Dr. Budiyono. Pihak Siwi Peni maupun manajemen PTPN I belum memuat tanggapan dalam materi yang disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Dr. H. AM Jumai Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dan Kawal Pembangunan
Mantapkan Kesiapan Hadapi TKA, MAN 1 Palembang Gelar Gladi bagi 333 Murid Kelas XII
Pererat Kemitraan dengan Pemkab Pati, SMSI Gelar Audiensi dengan Diskominfo
Korban Alami Luka Serius dan Mobil Innova Rusak, Keluarga Mendesak Pengusutan Menyeluruh atas Peristiwa di Depan Lotte Mart Gayamsari
43 Hari Berlalu, Ada Apa dengan Kasus MJS 06? Sri Lestari Pertanyakan Kejelasan Barang Bukti Kendaraan, APH Jangan Tutup Mata !!
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
FKSB Kota Semarang Sukses Gelar Rakor, Tetapkan Tahapan Pemilihan Ketua Baru
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Dr. H. AM Jumai Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dan Kawal Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Mantapkan Kesiapan Hadapi TKA, MAN 1 Palembang Gelar Gladi bagi 333 Murid Kelas XII

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Pererat Kemitraan dengan Pemkab Pati, SMSI Gelar Audiensi dengan Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Korban Alami Luka Serius dan Mobil Innova Rusak, Keluarga Mendesak Pengusutan Menyeluruh atas Peristiwa di Depan Lotte Mart Gayamsari

Berita Terbaru

NASIONAL

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:56 WIB