JAWA TENGAH, Jurisinvestigasi.com — Polemik di lingkungan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) kembali menjadi perhatian. Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, menyampaikan kritik terhadap gaya komunikasi Siwi Peni selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PTPN I yang menurutnya perlu mendapat perhatian.
Budiyono menilai, cara penyampaian yang terlihat lembut tidak selalu mencerminkan substansi persoalan. Ia menduga, apabila komunikasi dilakukan dengan menyampaikan informasi secara tidak utuh atau memburuk-burukkan pihak tertentu, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga memperlebar perbedaan antarpihak.
“Menurut saya, justru yang perlu diperhatikan adalah cara berkomunikasi. Gaya yang terlihat lembut tetapi apabila di dalamnya terdapat penyampaian yang memburuk-burukkan pihak lain, maka dampaknya bisa memecah belah,” tegas Budiyono.
Budiyono menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kritik pribadinya berkaitan dengan persoalan yang sedang dihadapinya. Ia meminta agar informasi mengenai dirinya maupun perjuangannya terkait hak-hak karyawan PTPN tidak disampaikan secara sepihak.
Menurutnya, dirinya tidak memiliki kepentingan untuk memperoleh jabatan di lingkungan PTPN I sebagaimana dugaan yang disebut-sebut beredar. Budiyono menegaskan masa pengabdiannya di lingkungan PTPN telah berakhir pada 1 Juli 2026.
“Kalau kemudian perjuangan saya dikaitkan dengan keinginan mendapatkan jabatan, itu tidak benar. Pengabdian saya sudah selesai. Saya sekarang menjalankan profesi saya sebagai advokat,” ujarnya.
Budiyono mengatakan keterlibatannya dalam persoalan yang berkaitan dengan hak-hak karyawan dilakukan berdasarkan kapasitas dan keahliannya sebagai advokat. Ia meminta agar setiap persoalan dikomunikasikan secara profesional serta tidak membangun opini yang berpotensi mempertentangkan satu pihak dengan pihak lainnya.
“Jangan sampai komunikasi yang tidak utuh kemudian membuat orang saling curiga, saling menyalahkan, bahkan terpecah. Kalau ada persoalan, mari disampaikan berdasarkan fakta dan bukti,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurut Budiyono, perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Budiyono berharap manajemen PTPN I dapat menjaga komunikasi internal secara sehat dan terbuka sehingga tidak muncul kesan adanya upaya mempertentangkan pihak-pihak tertentu.
“Saya berharap semuanya dikembalikan kepada fakta. Jangan memburuk-burukkan seseorang hanya untuk membangun persepsi tertentu. Kalau itu terjadi, dampaknya bukan hanya kepada individu, tetapi juga dapat memecah hubungan di lingkungan perusahaan,” pungkas Budiyono.
Catatan: Pernyataan mengenai dugaan pola komunikasi yang berpotensi memecah belah dalam berita ini merupakan penilaian dan kritik yang disampaikan oleh Dr. Budiyono. Pihak Siwi Peni maupun manajemen PTPN I belum memuat tanggapan dalam materi yang disampaikan.







