Dugaan Pelepasan Dua Terduga Kasus Narkoba di Bangkalan Jadi Sorotan, Aparat Belum Beri Keterangan Resmi

- Kontributor

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan – Dugaan pelepasan dua terduga kasus narkoba berinisial SR dan HL di wilayah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Keduanya disebut sempat diamankan dalam sebuah operasi yang terjadi pada Jumat (15/5) lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, kedua terduga diduga terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai sekitar 5 kilogram. Dari jumlah tersebut, salah satu terduga disebut terkait barang bukti sekitar 2 kilogram, sementara terduga lainnya diduga terkait sekitar 3 kilogram sabu.

Selain itu, muncul pula isu adanya dugaan penyelesaian perkara di luar proses hukum. Informasi yang beredar menyebut perkara dengan dugaan barang bukti 2 kilogram dikaitkan dengan nominal sekitar Rp2,5 miliar, sedangkan perkara dengan dugaan barang bukti 3 kilogram disebut mencapai sekitar Rp3 miliar.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk mengenai jumlah barang bukti yang diamankan maupun dugaan transaksi yang disebut bernilai miliaran rupiah.

Saat dikonfirmasi, salah seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan mengaku tidak mengetahui adanya penanganan kasus tersebut. Ia juga membantah adanya kegiatan penangkapan yang dimaksud pada waktu yang disebutkan.

“Pada hari itu kami tidak ada jadwal penangkapan,” ujarnya.

Mencuatnya dugaan kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut transparansi dan penegakan hukum, terutama terkait penanganan perkara narkotika dengan jumlah barang bukti yang disebut mencapai beberapa kilogram.

Hingga berita ini ditulis, seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap penelusuran. Belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang yang dapat mengonfirmasi maupun membantah secara menyeluruh dugaan tersebut.

Oleh karena itu, pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar.

Baca Juga:  Diduga Bolak-balik Mengisi Pertalite, Aktivitas di SPBU Gamol Jadi Sorotan Warga

Penulis : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Berita Terbaru