Dugaan Pelepasan Dua Terduga Kasus Narkoba di Bangkalan Jadi Sorotan, Aparat Belum Beri Keterangan Resmi

- Kontributor

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan – Dugaan pelepasan dua terduga kasus narkoba berinisial SR dan HL di wilayah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Keduanya disebut sempat diamankan dalam sebuah operasi yang terjadi pada Jumat (15/5) lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, kedua terduga diduga terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai sekitar 5 kilogram. Dari jumlah tersebut, salah satu terduga disebut terkait barang bukti sekitar 2 kilogram, sementara terduga lainnya diduga terkait sekitar 3 kilogram sabu.

Selain itu, muncul pula isu adanya dugaan penyelesaian perkara di luar proses hukum. Informasi yang beredar menyebut perkara dengan dugaan barang bukti 2 kilogram dikaitkan dengan nominal sekitar Rp2,5 miliar, sedangkan perkara dengan dugaan barang bukti 3 kilogram disebut mencapai sekitar Rp3 miliar.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk mengenai jumlah barang bukti yang diamankan maupun dugaan transaksi yang disebut bernilai miliaran rupiah.

Saat dikonfirmasi, salah seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan mengaku tidak mengetahui adanya penanganan kasus tersebut. Ia juga membantah adanya kegiatan penangkapan yang dimaksud pada waktu yang disebutkan.

“Pada hari itu kami tidak ada jadwal penangkapan,” ujarnya.

Mencuatnya dugaan kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut transparansi dan penegakan hukum, terutama terkait penanganan perkara narkotika dengan jumlah barang bukti yang disebut mencapai beberapa kilogram.

Hingga berita ini ditulis, seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap penelusuran. Belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang yang dapat mengonfirmasi maupun membantah secara menyeluruh dugaan tersebut.

Oleh karena itu, pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar.

Baca Juga:  Galian Tanah Merah Pekuncen Disorot, Dump Truck Diduga Angkut 7–9 Ton Melampaui Ketentuan Jalan Desa

Penulis : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri
Temukan Dugaan Pelanggaran PLP2B di Kebulusan, Sugiyono Lapor Polda Jateng, Kini Dipanggil untuk Klarifikasi
Paru-Paru Sholeh Diduga Bocor Dihantam Linggis, Kini Tim Hukum Korban dan Terduga Pelaku Tempuh Mediasi
22 Siswa Dirawat, Dugaan Keracunan MBG di SMA N 1 Sampang Menunggu Hasil Lab
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:57 WIB

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 23:18 WIB

Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri

Berita Terbaru