RPK-RI Bersama LMKPAI Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Mendorong Transparansi dan Memberantas Korupsi di Sektor Pertambangan Jawa Tengah

- Kontributor

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH, JURISINVESTIGASI.COM – Rabu, 10/6/2026. Rakyat Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (RPK-RI) bersama Lembaga Monitoring Kajian Pertambangan dan Air Indonesia (LMKPAI) menyatakan komitmennya untuk menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum di sektor pertambangan.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum yang diatur perundang-undangan, termasuk penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Publik, gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), maupun langkah hukum lainnya melalui Pengadilan Negeri (PN) apabila diperlukan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kedua lembaga dalam mengawal tata kelola sumber daya alam yang bersih dari praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, aktivitas pertambangan tanpa izin, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan negara, lingkungan hidup, dan masyarakat.

RPK-RI dan LMKPAI menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak konstitusional masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap bentuk penghambatan terhadap akses informasi yang berkaitan dengan perizinan, pengawasan, maupun pengelolaan sektor pertambangan akan disikapi melalui langkah-langkah hukum yang tersedia.

Dalam pernyataannya, RPK-RI dan LMKPAI menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk:

1. Menegakkan hukum secara tegas terhadap dugaan praktik korupsi dan aktivitas pertambangan ilegal.

2. Menjamin keterbukaan informasi publik terkait perizinan, pengawasan, dan pengelolaan pertambangan.

3. Melindungi lingkungan hidup serta hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.

4. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok maupun individu.

Menurut kedua lembaga tersebut, praktik korupsi di sektor pertambangan tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

RPK-RI dan LMKPAI menegaskan akan terus mengawal proses pengelolaan sumber daya alam secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum demi terwujudnya tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Mengawal Transparansi, Menegakkan Keadilan, Menyelamatkan Sumber Daya Alam Indonesia.”

RPK-RI & LMKPAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Aktivitas Sabung Ayam Kembali Meresahkan Warga Desa Wingko Tinumpuk, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas
Kombes Pol Joseph Ananta Pinora Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Jurnalis Patroli86.com
BEM-KM UNISSULA Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Soroti Kenaikan Harga BBM dan Kelangkaan Elpiji Subsidi
Dekat Institusi Penegak Hukum, Arena Sabung Ayam Kutoarjo Tetap Beroperasi dan Dipadati Pengunjung
Mafia Tambang Ilegal di Ngoro Mojokerto Masih Beroperasi, Satgas Pusat Diminta Turun Tangan
Dari Surabaya ke Panggung Intelijen Nasional: Perjalanan Karier Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora
Mediasi Sengketa Investasi PT Bumi Ternak Pintar di Semarang Buntu, Investor Beri Tenggang Tiga Hari
28 Eks Karyawan PT Jesi Jason Surja Wibowo Tuntut Pembayaran Gaji Tertunggak Senilai Rp134 Juta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:29 WIB

Diduga Aktivitas Sabung Ayam Kembali Meresahkan Warga Desa Wingko Tinumpuk, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas

Senin, 15 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kombes Pol Joseph Ananta Pinora Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Jurnalis Patroli86.com

Senin, 15 Juni 2026 - 18:29 WIB

BEM-KM UNISSULA Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Soroti Kenaikan Harga BBM dan Kelangkaan Elpiji Subsidi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dekat Institusi Penegak Hukum, Arena Sabung Ayam Kutoarjo Tetap Beroperasi dan Dipadati Pengunjung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dari Surabaya ke Panggung Intelijen Nasional: Perjalanan Karier Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora

Berita Terbaru