Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

- Kontributor

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur, Jurisinvestigasi.com – Perwakilan 232 warga Desa Muara Pantun, Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang dinilai belum memberikan tindak lanjut atas surat aspirasi terkait dampak aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera. Surat tersebut diketahui telah dikirim kepada Bupati Kutai Timur sejak 25 Mei 2026, namun hingga akhir Juli 2026 belum ada kepastian mengenai langkah penyelesaiannya.

Perwakilan warga, Ponansius Haman, menjelaskan bahwa berbagai upaya komunikasi dengan pihak pemerintah daerah telah dilakukan. Menurutnya, respons yang diterima berjalan lambat dan belum memberikan kepastian mengenai penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Asisten Bupati baru memberikan balasan melalui pesan WhatsApp pada 29 Juni 2026, sekitar satu bulan setelah surat dikirim. Dalam balasannya disebutkan, “Ya Pak, nanti saya cek lagi suratnya,” disertai arahan agar menghubungi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) untuk pengagendaan rapat.

Namun, saat Ponansius menghubungi Kabag Tapem pada 30 Juni 2026, ia kembali menerima jawaban bahwa pejabat tersebut masih menjalani cuti dan berkas masih dalam proses dipelajari. Warga diminta bersabar hingga informasi lebih lanjut disampaikan.

Menurut Ponansius, rangkaian jawaban tersebut belum menjawab substansi persoalan yang mereka sampaikan. Ia menilai belum adanya kepastian tindak lanjut menimbulkan tanda tanya mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menyampaikan kritik terhadap lambatnya respons pemerintah daerah. Ia menilai aspirasi masyarakat, termasuk surat yang disebut berasal dari Anggota DPRD Kutai Timur, semestinya memperoleh perhatian dan penanganan yang cepat apabila berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Unit 2 Tipiter Polres Jepara Amankan BBM dan Armada Pengangkut

Sebelum pemberitaan ini diterbitkan lebih luas, GMOCT menyatakan telah berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Asisten Bupati maupun Kabag Tapem mengenai perkembangan penanganan surat tersebut.

Namun hingga Kamis, 30 Juli 2026, menurut GMOCT, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp kepada nomor yang diduga milik Asisten Bupati dan Kabag Tapem belum mendapatkan tanggapan. Sementara itu, kepada Ponansius Haman, pihak yang diduga Asisten Bupati disebut hanya memberikan balasan, “Izin Pak akan saya cek kembali, mohon waktunya, mungkin agak lambat saya infokan. Saya telusuri dulu berkasnya, Pak.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Asisten Bupati maupun Kabag Tapem Pemkab Kutai Timur terkait alasan belum ditindaklanjutinya surat aspirasi warga Desa Muara Pantun. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curanmor di Kost Mekar Sari Terungkap, SRN Sopir yang Mengaku Anggota TNI Diamankan
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”
Banjir Rendam Kampung Pondok Menteng RT 04/RW 02 Desa Citapen, Warga Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah
Boss perusahaan Kembang Gula Gita Madu Sweet Mengajak Makan Bersama Dengan Staffnya di Grand Opening Resto Barunya 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Curanmor di Kost Mekar Sari Terungkap, SRN Sopir yang Mengaku Anggota TNI Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:56 WIB

Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman

Berita Terbaru