Mediasi Sengketa Investasi PT Bumi Ternak Pintar di Semarang Buntu, Investor Beri Tenggang Tiga Hari

- Kontributor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Jurisinvestigasi.com – Upaya penyelesaian sengketa investasi antara investor berinisial Mister H dan PT Bumi Ternak Pintar (BTP) melalui jalur mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan yang digelar pada Jumat (12/6/2026) di Oestaria Gia, Jalan Merak No. 29, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, belum menghasilkan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, PT Bumi Ternak Pintar diwakili oleh kuasa hukumnya, Fawaz, yang datang dari Jakarta. Sementara itu, Mister H menyatakan dirinya mengalami kerugian investasi dan menuntut pengembalian dana sesuai nilai modal awal yang tercantum dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.

Meski komunikasi lanjutan masih dilakukan antara tim hukum, pemantau, dan pihak pengelola PT Bumi Ternak Pintar, hingga saat ini belum ditemukan titik temu untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

Mister H mengaku masih membuka peluang penyelesaian secara damai. Namun, ia memberikan batas waktu tiga hari kepada pihak yang disebut berinisial AS dan JH untuk memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan. Apabila tenggat tersebut tidak dipenuhi, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum guna memperjuangkan hak-haknya.

Selain itu, Mister H juga meminta perhatian Direktur Utama terkait penyelesaian perkara tersebut. Menurutnya, AS dan JH diketahui masih menjabat sebagai Wakil Direktur di Telkomsel, sehingga penyelesaian sengketa dinilai penting untuk menjaga reputasi dan profesionalitas pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan kerugian investasi, tetapi juga menyangkut integritas para pihak yang memiliki jabatan strategis. Sejumlah pihak menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus, termasuk menelusuri aspek legalitas PT Bumi Ternak Pintar serta kemungkinan langkah hukum lanjutan apabila penyelesaian damai tidak tercapai.

Baca Juga:  Jelang Sidang Tuntutan Kasus Tambang Emas Gumelar, PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU dan Majelis Hakim PN Purwokerto

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan proses penyelesaian sengketa masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri
Temukan Dugaan Pelanggaran PLP2B di Kebulusan, Sugiyono Lapor Polda Jateng, Kini Dipanggil untuk Klarifikasi
Paru-Paru Sholeh Diduga Bocor Dihantam Linggis, Kini Tim Hukum Korban dan Terduga Pelaku Tempuh Mediasi
Empat Media Sebarkan Berita Hoax, Bos Heri Bantah Tudingan Mafia Solar di Moga, Minta Hak Jawab dan Klarifikasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:57 WIB

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 23:18 WIB

Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri

Berita Terbaru