Mediasi Sengketa Investasi PT Bumi Ternak Pintar di Semarang Buntu, Investor Beri Tenggang Tiga Hari

- Kontributor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Jurisinvestigasi.com – Upaya penyelesaian sengketa investasi antara investor berinisial Mister H dan PT Bumi Ternak Pintar (BTP) melalui jalur mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan yang digelar pada Jumat (12/6/2026) di Oestaria Gia, Jalan Merak No. 29, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, belum menghasilkan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, PT Bumi Ternak Pintar diwakili oleh kuasa hukumnya, Fawaz, yang datang dari Jakarta. Sementara itu, Mister H menyatakan dirinya mengalami kerugian investasi dan menuntut pengembalian dana sesuai nilai modal awal yang tercantum dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.

Meski komunikasi lanjutan masih dilakukan antara tim hukum, pemantau, dan pihak pengelola PT Bumi Ternak Pintar, hingga saat ini belum ditemukan titik temu untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

Mister H mengaku masih membuka peluang penyelesaian secara damai. Namun, ia memberikan batas waktu tiga hari kepada pihak yang disebut berinisial AS dan JH untuk memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan. Apabila tenggat tersebut tidak dipenuhi, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum guna memperjuangkan hak-haknya.

Selain itu, Mister H juga meminta perhatian Direktur Utama terkait penyelesaian perkara tersebut. Menurutnya, AS dan JH diketahui masih menjabat sebagai Wakil Direktur di Telkomsel, sehingga penyelesaian sengketa dinilai penting untuk menjaga reputasi dan profesionalitas pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan kerugian investasi, tetapi juga menyangkut integritas para pihak yang memiliki jabatan strategis. Sejumlah pihak menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus, termasuk menelusuri aspek legalitas PT Bumi Ternak Pintar serta kemungkinan langkah hukum lanjutan apabila penyelesaian damai tidak tercapai.

Baca Juga:  Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan proses penyelesaian sengketa masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Aktivitas Sabung Ayam Kembali Meresahkan Warga Desa Wingko Tinumpuk, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas
BEM-KM UNISSULA Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Soroti Kenaikan Harga BBM dan Kelangkaan Elpiji Subsidi
Dekat Institusi Penegak Hukum, Arena Sabung Ayam Kutoarjo Tetap Beroperasi dan Dipadati Pengunjung
Mafia Tambang Ilegal di Ngoro Mojokerto Masih Beroperasi, Satgas Pusat Diminta Turun Tangan
Putri dari Priyo Eko Purwanto Menikah, Resepsi Vika dan Bagas Digelar Meriah di Matesih Karanganyar
28 Eks Karyawan PT Jesi Jason Surja Wibowo Tuntut Pembayaran Gaji Tertunggak Senilai Rp134 Juta
Warga Bergas Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Perbaikan
Diduga Sumur Air Artesis di Delta Asri 5 Beroperasi Tanpa Izin, Warga Bayar Tagihan Lewat Aplikasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:29 WIB

Diduga Aktivitas Sabung Ayam Kembali Meresahkan Warga Desa Wingko Tinumpuk, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas

Senin, 15 Juni 2026 - 18:29 WIB

BEM-KM UNISSULA Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Soroti Kenaikan Harga BBM dan Kelangkaan Elpiji Subsidi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dekat Institusi Penegak Hukum, Arena Sabung Ayam Kutoarjo Tetap Beroperasi dan Dipadati Pengunjung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04 WIB

Putri dari Priyo Eko Purwanto Menikah, Resepsi Vika dan Bagas Digelar Meriah di Matesih Karanganyar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:20 WIB

Mediasi Sengketa Investasi PT Bumi Ternak Pintar di Semarang Buntu, Investor Beri Tenggang Tiga Hari

Berita Terbaru