Semarang, Jurisinvestigasi.com – Upaya penyelesaian sengketa investasi antara investor berinisial Mister H dan PT Bumi Ternak Pintar (BTP) melalui jalur mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan yang digelar pada Jumat (12/6/2026) di Oestaria Gia, Jalan Merak No. 29, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, belum menghasilkan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, PT Bumi Ternak Pintar diwakili oleh kuasa hukumnya, Fawaz, yang datang dari Jakarta. Sementara itu, Mister H menyatakan dirinya mengalami kerugian investasi dan menuntut pengembalian dana sesuai nilai modal awal yang tercantum dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.
Meski komunikasi lanjutan masih dilakukan antara tim hukum, pemantau, dan pihak pengelola PT Bumi Ternak Pintar, hingga saat ini belum ditemukan titik temu untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.
Mister H mengaku masih membuka peluang penyelesaian secara damai. Namun, ia memberikan batas waktu tiga hari kepada pihak yang disebut berinisial AS dan JH untuk memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan. Apabila tenggat tersebut tidak dipenuhi, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum guna memperjuangkan hak-haknya.
Selain itu, Mister H juga meminta perhatian Direktur Utama terkait penyelesaian perkara tersebut. Menurutnya, AS dan JH diketahui masih menjabat sebagai Wakil Direktur di Telkomsel, sehingga penyelesaian sengketa dinilai penting untuk menjaga reputasi dan profesionalitas pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan kerugian investasi, tetapi juga menyangkut integritas para pihak yang memiliki jabatan strategis. Sejumlah pihak menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus, termasuk menelusuri aspek legalitas PT Bumi Ternak Pintar serta kemungkinan langkah hukum lanjutan apabila penyelesaian damai tidak tercapai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan proses penyelesaian sengketa masih berlangsung.







