Aksi Solidaritas Jilid II Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Agnis Jance Zebua di Polda Sumut

- Kontributor

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Jurisinvesigasi.com – Gelombang dukungan dan desakan agar kasus kematian almarhumah Agnis Jance Zebua diusut secara tuntas kembali menguat. Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar Aksi Solidaritas Jilid II di depan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan kasus kematian Agnis Jance Zebua yang dinilai belum memberikan kepastian hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan penegakan hukum yang berkembang di wilayah hukum Polres Nias.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan gerakan kemanusiaan yang tidak berkaitan dengan kepentingan suku, agama, ras, maupun golongan tertentu. Menurutnya, aksi dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, massa berencana menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pengusutan kasus kematian Agnis Jance Zebua dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka juga mendesak agar seluruh fakta yang masih menjadi pertanyaan publik dapat diungkap secara terbuka.

Selain menyoroti kasus tersebut, peserta aksi juga menyuarakan berbagai persoalan yang disebut menjadi keluhan masyarakat di wilayah Nias, seperti dugaan peredaran narkoba, dugaan kekerasan terhadap tahanan, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta dugaan praktik pemerasan terhadap warga yang sedang menjalani proses hukum. Berbagai isu tersebut diminta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyelenggara aksi juga meminta perhatian langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, guna melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Nias. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Pokdarkamtibmas Sektor Tembalang Amankan Kirab Budaya Rowosari, Ribuan Warga Meriahkan Haul Sesepuh

Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi meliputi pengusutan tuntas kasus kematian Agnis Jance Zebua, pengungkapan fakta-fakta yang belum terungkap, penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum dan etik apabila terbukti, evaluasi kinerja aparat penegak hukum di Polres Nias, serta dorongan perbaikan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan.

Penyelenggara mengajak masyarakat, mahasiswa, aktivis, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda untuk berpartisipasi dalam aksi damai tersebut sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Aksi Solidaritas Jilid II dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WIB di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP
DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN
Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono
Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Jadi Ujung Tombak Eliminasi TB Paru, Kapolres Kerahkan Personel Hingga Pelosok Desa
Kolaborasi Lapas Pati dan SPNF SKB Kabupaten Pati, Bekali Peserta MPLS dengan Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:10 WIB

Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:01 WIB

Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

Berita Terbaru