Medan, Jurisinvesigasi.com – Gelombang dukungan dan desakan agar kasus kematian almarhumah Agnis Jance Zebua diusut secara tuntas kembali menguat. Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar Aksi Solidaritas Jilid II di depan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 10.00 WIB.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan kasus kematian Agnis Jance Zebua yang dinilai belum memberikan kepastian hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan penegakan hukum yang berkembang di wilayah hukum Polres Nias.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan gerakan kemanusiaan yang tidak berkaitan dengan kepentingan suku, agama, ras, maupun golongan tertentu. Menurutnya, aksi dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, massa berencana menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pengusutan kasus kematian Agnis Jance Zebua dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka juga mendesak agar seluruh fakta yang masih menjadi pertanyaan publik dapat diungkap secara terbuka.
Selain menyoroti kasus tersebut, peserta aksi juga menyuarakan berbagai persoalan yang disebut menjadi keluhan masyarakat di wilayah Nias, seperti dugaan peredaran narkoba, dugaan kekerasan terhadap tahanan, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta dugaan praktik pemerasan terhadap warga yang sedang menjalani proses hukum. Berbagai isu tersebut diminta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyelenggara aksi juga meminta perhatian langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, guna melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Nias. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi meliputi pengusutan tuntas kasus kematian Agnis Jance Zebua, pengungkapan fakta-fakta yang belum terungkap, penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum dan etik apabila terbukti, evaluasi kinerja aparat penegak hukum di Polres Nias, serta dorongan perbaikan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan.
Penyelenggara mengajak masyarakat, mahasiswa, aktivis, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda untuk berpartisipasi dalam aksi damai tersebut sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Aksi Solidaritas Jilid II dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WIB di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.







