BPD dan Warga Desa Sendang Sekucing Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran Desa

- Kontributor

Senin, 13 Juli 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPD dan Warga Desa Sendang Sekucing Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran Desa

Kendal, Jurisinvestigasi.com – Sejumlah warga bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendang Sekucing, Kabupaten Kendal, menggelar diskusi untuk membahas dugaan persoalan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa yang dinilai belum berjalan secara transparan.

Dalam forum tersebut, warga mempertanyakan sejumlah program pembangunan yang bersumber dari anggaran desa Tahun 2025 yang disebut belum terlaksana, namun dikabarkan akan kembali dianggarkan pada tahun berikutnya. Mereka meminta kejelasan mengenai status pelaksanaan pekerjaan, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, serta mekanisme penyusunan dokumen administrasi desa.

Ketua BPD Desa Sendang Sekucing, Sulaiman, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juli 2026 pihak BPD mengaku belum memperoleh informasi secara utuh mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, BPD memerlukan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain itu, dalam diskusi juga muncul pertanyaan terkait dugaan pekerjaan fisik yang belum direalisasikan, namun disebut telah tercantum dalam laporan pertanggungjawaban. Warga meminta agar seluruh dokumen administrasi, termasuk laporan pelaksanaan kegiatan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dapat diperiksa oleh aparat yang berwenang apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

Tidak hanya menyoroti anggaran tahun 2025, peserta diskusi juga menyinggung sejumlah persoalan yang disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya, termasuk dugaan penyimpangan pada beberapa proyek desa. Mereka berharap laporan yang pernah disampaikan kepada aparat penegak hukum maupun Inspektorat dapat ditindaklanjuti hingga tuntas.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah peserta mengusulkan agar masyarakat melakukan audiensi dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Kabupaten Kendal untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan sebelumnya. Menurut mereka, sinergi antara masyarakat, lembaga desa, dan aparat penegak hukum diperlukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Diduga Abaikan Spesifikasi RAB, Proyek Drainase Dana Kelurahan Genuk Dipertanyakan

Warga menegaskan bahwa langkah yang mereka tempuh bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum atas berbagai laporan yang telah disampaikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa maupun pemerintah desa terkait berbagai pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut. Redaksi menyatakan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP
Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas
DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN
Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono
Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Jadi Ujung Tombak Eliminasi TB Paru, Kapolres Kerahkan Personel Hingga Pelosok Desa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:10 WIB

Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:01 WIB

Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS

Berita Terbaru