Dugaan Penanganan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan “G” di Pemalang Jadi Sorotan, Keterangan Polisi Berbeda dengan Rekaman Video

- Kontributor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Jurisinvestigasi.com  – Dugaan penanganan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras golongan tertentu (obat daftar G) di Kabupaten Pemalang menjadi sorotan setelah muncul perbedaan antara keterangan resmi kepolisian dengan rekaman video yang diterima redaksi.

Informasi awal yang diterima menyebutkan adanya penanganan terhadap dua orang yang diduga terkait peredaran obat keras. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pemalang, AKP Wahyudi Wibowo.

Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/7/2026), AKP Wahyudi Wibowo membantah adanya kegiatan penangkapan sebagaimana informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa tidak ada operasi penangkapan yang dilakukan di wilayah Bojongbata.

“Jadi nihil giat penangkapan di Bojongbata,” tulis AKP Wahyudi Wibowo.

Namun, di sisi lain, tim investigasi media memperoleh sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua orang dengan tangan terikat turun dari sebuah mobil dan diarahkan berjalan menuju ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang.

Keberadaan rekaman tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai identitas kedua orang dalam video, alasan mereka dibawa ke Satresnarkoba Polres Pemalang, serta status hukum mereka. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas maupun maksud kedatangan kedua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut.

Adanya perbedaan antara pernyataan resmi Kasat Resnarkoba yang menyebut tidak ada kegiatan penangkapan di Bojongbata dengan rekaman video yang beredar menjadi perhatian tim investigasi media. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan kepada pihak Polres Pemalang guna memperoleh penjelasan yang utuh, akurat, dan berimbang sesuai prinsip pemberitaan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Polres Pemalang dan pihak-pihak terkait. Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi maupun perkembangan terbaru mengenai identitas serta status hukum dua orang yang terlihat dalam rekaman video tersebut.

Baca Juga:  Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP
Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas
DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN
Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono
Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Jadi Ujung Tombak Eliminasi TB Paru, Kapolres Kerahkan Personel Hingga Pelosok Desa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:10 WIB

Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:01 WIB

Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS

Berita Terbaru