Adv. Erwin Maulana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Menjabat Ketua DPC FERADI WPI KOTA BOGOR periode 2026 – 2031

- Kontributor

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Jurisinvestigasi.com // Senin, 8 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Cabang atau DPC FERADI WPI Kota Bogor menegaskan arah kelembagaan melalui penyusunan visi dan misi organisasi yang berfokus pada profesionalitas, integritas, keadilan, penegakan hukum, serta perlindungan hak masyarakat dan bantuan hukum probono murni bagi masyarakat yang membutuhkan.

Arah tersebut menjadi fondasi penting bagi DPC FERADI WPI Kota Bogor dalam menjalankan fungsi organisasi, baik dalam penguatan internal anggota maupun dalam pemberian layanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran DPC ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi ruang pengabdian hukum yang memberi dampak langsung bagi masyarakat pencari keadilan.

DPC FERADI WPI Kota Bogor dibentuk untuk memberi layanan hukum kepada masyarakat dan layanan keorganisasian bagi anggota di area Kota Bogor.

Dalam pelantikan yang akan dilaksanakan Rabu 11 Juni 2026 di Resto PAPATONG , bahwa Adv. Erwin Maulana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX ditetapkan sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kota Bogor untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan akan dihadiri Ketua Umum FERADI WPI Bapak Adv. Donny A., S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Sekretaris Jenderal FERADI WPI Adv. Gaya M. Taufan, S.H.

Visi DPC FERADI WPI Kota Bogor mengusung visi:

“Menjadi Dewan Pimpinan Cabang hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat secara bermartabat.

Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam beberapa arah misi utama organisasi, yaitu:

1. Profesional dalam menjalankan fungsi hukum

DPC FERADI WPI Kota Bogor diarahkan untuk menjalankan kerja organisasi secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip profesi hukum.

2. Menjaga integritas kelembagaan

Integritas menjadi dasar dalam setiap langkah organisasi, baik dalam hubungan antaranggota, pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam pelaksanaan bantuan hukum.

3. Mengutamakan keadilan

Organisasi menempatkan keadilan sebagai nilai utama, terutama dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum.

4. Berorientasi pada penegakan hukum

DPC FERADI WPI Kota Bogor diharapkan dapat berperan dalam memperkuat pemahaman dan penghormatan terhadap hukum di tengah masyarakat.

5. Melindungi hak masyarakat secara bermartabat

Perlindungan hak masyarakat menjadi bagian penting dari arah organisasi, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan, edukasi, maupun bantuan hukum.

Misi DPC FERADI WPI Kota Bogor

Untuk mewujudkan visi tersebut, DPC FERADI WPI Kota Bogor menetapkan lima misi utama:

1. Menegakkan hukum secara adil dan profesional

DPC FERADI WPI Kota Bogor berkomitmen menjalankan peran organisasi dengan menjunjung prinsip keadilan, kepatuhan hukum, dan profesionalitas dalam setiap aktivitasnya.

2. Memberikan pelayanan serta bantuan hukum kepada masyarakat

Organisasi menempatkan pelayanan hukum sebagai bagian penting dari pengabdian kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan dasar dalam SK yang menyinggung kewajiban advokat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu, sebagaimana merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

3. Menjaga integritas dan etika profesi hukum

DPC FERADI WPI Kota Bogor menekankan pentingnya etika profesi sebagai fondasi dalam menjalankan tugas hukum. Integritas dan etika menjadi ukuran penting agar layanan hukum dapat diberikan secara bertanggung jawab.

4. Meningkatkan kualitas anggota dan organisasi

Penguatan kapasitas anggota menjadi salah satu misi penting. Hal ini mencakup peningkatan pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan organisasi, serta kemampuan anggota dalam memahami kebutuhan hukum masyarakat.

5. Membangun kesadaran hukum di masyarakat

DPC FERADI WPI Kota Bogor juga diarahkan untuk aktif membangun pemahaman hukum masyarakat melalui edukasi, penyuluhan, dan pendampingan. Kesadaran hukum dinilai penting agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya.

Fokus pada Bantuan Hukum Probono dan Penguatan Organisasi

Melalui visi dan misi tersebut, DPC FERADI WPI Kota Bogor menempatkan bantuan hukum, edukasi masyarakat, dan penguatan organisasi sebagai agenda utama. Keberadaan PBH FERADI WPI DPC Kota Bogor juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih dekat, terarah, dan bermartabat.

Dalam SK DPP FERADI WPI juga disebutkan adanya perintah untuk membuka kantor FERADI WPI DPC Kota Bogor dan PBH FERADI WPI Kota Bogor dalam rangka memberikan bantuan serta layanan hukum kepada masyarakat dan penguatan keorganisasian bagi advokat dan paralegal.

Dengan dasar kelembagaan tersebut, DPC FERADI WPI Kota Bogor diharapkan mampu menjadi organisasi hukum yang tidak hanya hadir secara struktural, tetapi juga berfungsi nyata dalam membela kepentingan masyarakat, memperkuat profesionalitas anggota, dan menjaga martabat profesi hukum.

“Pelantikan DPC FERADI WPI Kota Bogor menjadi momentum penguatan visi dan misi organisasi dalam menghadirkan layanan hukum profesional, berintegritas, adil, dan bermartabat bagi masyarakat” Ujar Paketum DPP FERADI WPI Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

(Marno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Berita Terbaru