Carut Marut PT Gunung Sari Utama: Dinas, BPK, Hingga DPRD Kab. Serang Komisi III Diduga Bungkam

- Kontributor

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Jurisinvestigas.com  – Senin, 28/7/2026. “Aktivitas PT Gunung Sari Utama (GSU) di Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan publik. Polemik terkait kandang ayam perusahaan tersebut yang sebelumnya telah viral di media sosial, kini memunculkan pertanyaan besar: mengapa sejumlah instansi pemerintah daerah hingga DPRD Kabupaten Serang terkesan bungkam.

Ketua GWI Kalsel, Iswandi, mengaku telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari wakil Bupati kabupaten Serang, Anggota DPRD Kabupaten Serang Komisi III dari Partai PAN, Desi Fatmawati, tidak memberikan respons serius saat dikonfirmasi terkait pemberitaan dilokasi kandang ayam PT GSU.

Konfirmasi Telah dilakukan ke Wakil Bupati Najib Hamas, DPRD komisi III Desi fatmawati Ajudan bupati kab,serang,”salwa, DLh,sahrudin Camat,yayuk basukiwati, Diduga Bungkam,Selain itu, menegger GSU Pusat HAKIM, “Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten serta instansi setempat juga tidak memberikan jawaban atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Pembiaran ini dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan publik.

Kami Sudah Lelah Komplain” ucap Salah seorang warga Gunung Sari berinisial (J) Kami berharap pemerintah turun tangan dan memberikan informasi yang jelas, Serta keterbukaan informasi terkait hal ini, ujarnya. Dan hal tersebut di benar kan oleh ketua Apdesi gunung sari maemun, Kami malah senang jika Awak media Mau membantu masyarakat, Semoga kedepannya semua perusahaan yang ada di wilayah gunung sari tertip administrasi, legal sehingga membantu pemasukan negara maupun desa (PAD)ujarnya.

Warga lain berinisial M menegaskan bahwa persoalan PT GSU bukan hal baru. “Ini bukan kasus baru pak. Kami dan masyarakat di sini sudah sering komplain serta memberitakan perusahaan ini, tapi tidak mempan. Entah ada apa, kok pegawai pemerintah yang seharusnya bertindak malah tidak berani mengambil tindakan tegas,” ucapnya.

Baca Juga:  Modus BLT Palsu di Getasan, Lansia Kehilangan Emas dan HP, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban di Tengah Jalan

Perwakilan masyarakat berinisial A, J, M, dan S mendesak Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Pusat untuk melakukan pengawasan langsung ke wilayah Kabupaten Serang. “Kami berharap ada kontrol ke bawah. Jika ada dugaan pembiaran, kami khawatir ada indikasi penyimpangan,” tegas mereka.

Jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang, maka dapat dijerat UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Masyarakat Berhak mendapatkan kepastian hukum Keterbukaan informasi publik Serta pelayanan.”Sikap diam dari penyelenggara negara hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Penulis : Tim redaksi

Editor : Khanza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Pasutri Pengusaha Sarang Burung Walet Jadi Tersangka, Pelapor Minta Polda Jambi Segera Lakukan Penahanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses

Berita Terbaru