Diduga Arena Judi Sabung Ayam di Kemangkon Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Penindakan Aparat

- Kontributor

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, jurisinvestigasi.com – Meski telah menjadi sorotan publik melalui pemberitaan sebelumnya, aktivitas yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam di wilayah dekat Sempor Lor, Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, dikabarkan masih terus beroperasi hingga saat ini. Selasa, 9/6/2026.

Berdasarkan informasi yang kembali diterima dari sejumlah warga pada awal Juni 2026, lokasi yang sebelumnya disebut-sebut menjadi tempat penyelenggaraan sabung ayam tersebut masih ramai didatangi pengunjung pada hari-hari tertentu. Warga mengaku aktivitas itu berlangsung secara terbuka dan belum menunjukkan tanda-tanda berhenti.

“Masih ramai seperti biasa. Banyak kendaraan keluar masuk lokasi saat ada kegiatan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keberadaan arena yang diduga menjadi tempat praktik perjudian tersebut kembali memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan serta memberikan dampak sosial yang kurang baik bagi masyarakat sekitar, khususnya generasi muda.

Sejumlah warga mempertanyakan tindak lanjut aparat penegak hukum terkait laporan dan informasi yang telah beredar di masyarakat. Mereka berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi.

Sebelumnya, masyarakat juga menyampaikan adanya dugaan bahwa arena tersebut dikelola oleh seseorang berinisial LG. Namun hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak terkait.

Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya unsur perjudian sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum yang berlaku, warga berharap aparat dapat mengambil langkah tegas sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola arena maupun dari aparat penegak hukum terkait mengenai aktivitas yang diduga masih berlangsung di lokasi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Pasutri Pengusaha Sarang Burung Walet Jadi Tersangka, Pelapor Minta Polda Jambi Segera Lakukan Penahanan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses

Berita Terbaru