Diduga Kirim Pesan Bermuatan Pornografi, Seorang Pria Diamankan Polisi Usai Kerumunan Terjadi di Kawasan Unnes

- Kontributor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Jurisinvestigasi.com – Kerumunan warga dan mahasiswa terjadi di kawasan sekitar Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Kamis (18/6/2026) dini hari setelah seorang pria diduga mengirimkan pesan bermuatan pornografi kepada seorang perempuan pengelola jasa titip (jastip). Kepolisian dari Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek setempat turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berawal dari komunikasi melalui media daring pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 01.09 WIB. Seorang pria berinisial VT, warga Jepara, diduga menghubungi korban dengan dalih menanyakan layanan jasa titip. Namun, percakapan itu kemudian diduga mengarah pada pesan-pesan bernada tidak senonoh dan bermuatan pornografi, termasuk ajakan untuk melakukan hubungan badan.

Merasa terganggu dan keberatan atas isi percakapan tersebut, korban kemudian mengunggah tangkapan layar percakapan ke media sosial Threads dan X. Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu berbagai tanggapan serta kecaman dari warganet.

Selanjutnya, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 00.28 WIB, korban mengajak terduga pelaku untuk bertemu secara langsung. Pertemuan itu disiarkan secara langsung melalui aplikasi TikTok sehingga menarik perhatian masyarakat. Sejumlah warga dan mahasiswa kemudian berdatangan ke lokasi hingga menimbulkan kerumunan.

Di lokasi kejadian, massa sempat meminta klarifikasi kepada pria yang diduga sebagai pelaku. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, personel Polrestabes Semarang bersama Polsek setempat segera mengamankan pria tersebut dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar dapat diselesaikan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curanmor di Kost Mekar Sari Terungkap, SRN Sopir yang Mengaku Anggota TNI Diamankan
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri
Temukan Dugaan Pelanggaran PLP2B di Kebulusan, Sugiyono Lapor Polda Jateng, Kini Dipanggil untuk Klarifikasi
Paru-Paru Sholeh Diduga Bocor Dihantam Linggis, Kini Tim Hukum Korban dan Terduga Pelaku Tempuh Mediasi
Empat Media Sebarkan Berita Hoax, Bos Heri Bantah Tudingan Mafia Solar di Moga, Minta Hak Jawab dan Klarifikasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Curanmor di Kost Mekar Sari Terungkap, SRN Sopir yang Mengaku Anggota TNI Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 23:18 WIB

Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri

Berita Terbaru