Diduga Kirim Pesan Bermuatan Pornografi, Seorang Pria Diamankan Polisi Usai Kerumunan Terjadi di Kawasan Unnes

- Kontributor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Jurisinvestigasi.com – Kerumunan warga dan mahasiswa terjadi di kawasan sekitar Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Kamis (18/6/2026) dini hari setelah seorang pria diduga mengirimkan pesan bermuatan pornografi kepada seorang perempuan pengelola jasa titip (jastip). Kepolisian dari Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek setempat turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berawal dari komunikasi melalui media daring pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 01.09 WIB. Seorang pria berinisial VT, warga Jepara, diduga menghubungi korban dengan dalih menanyakan layanan jasa titip. Namun, percakapan itu kemudian diduga mengarah pada pesan-pesan bernada tidak senonoh dan bermuatan pornografi, termasuk ajakan untuk melakukan hubungan badan.

Merasa terganggu dan keberatan atas isi percakapan tersebut, korban kemudian mengunggah tangkapan layar percakapan ke media sosial Threads dan X. Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu berbagai tanggapan serta kecaman dari warganet.

Selanjutnya, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 00.28 WIB, korban mengajak terduga pelaku untuk bertemu secara langsung. Pertemuan itu disiarkan secara langsung melalui aplikasi TikTok sehingga menarik perhatian masyarakat. Sejumlah warga dan mahasiswa kemudian berdatangan ke lokasi hingga menimbulkan kerumunan.

Di lokasi kejadian, massa sempat meminta klarifikasi kepada pria yang diduga sebagai pelaku. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, personel Polrestabes Semarang bersama Polsek setempat segera mengamankan pria tersebut dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar dapat diselesaikan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Kolaborasi Lapas Pati dan SPNF SKB Kabupaten Pati, Bekali Peserta MPLS dengan Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP
Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas
DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN
Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono
Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Jadi Ujung Tombak Eliminasi TB Paru, Kapolres Kerahkan Personel Hingga Pelosok Desa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:10 WIB

Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:01 WIB

Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS

Berita Terbaru