Semarang, Jurisinvestigasi.com – Pemerhati sosial menyoroti fenomena “hidup pura-pura” dan “bahagia pura-pura” yang kian berkembang di tengah masyarakat modern seiring pesatnya penggunaan media sosial. Fenomena tersebut dinilai mencerminkan kecenderungan masyarakat membangun citra kehidupan yang tampak sempurna di ruang digital, meski tidak selalu sesuai dengan kondisi nyata yang dialami.
Dalam kajian yang disampaikan, dijelaskan bahwa masyarakat kini tidak hanya menjalani kehidupan nyata, tetapi juga membentuk identitas simbolik melalui media sosial. Berbagai unggahan mengenai kebersamaan, kemewahan, kesuksesan, hingga kebahagiaan sering dijadikan tolok ukur pengakuan sosial. Padahal, di balik tampilan tersebut tidak sedikit individu yang menghadapi tekanan ekonomi, konflik keluarga, kecemasan, kesepian, hingga kehilangan arah hidup.
Secara psikologis, fenomena tersebut dipengaruhi oleh kebutuhan manusia akan penerimaan dan penghargaan sosial. Mengacu pada teori kebutuhan Abraham Maslow, kebutuhan akan pengakuan pada era digital bergeser menjadi kebutuhan memperoleh validasi melalui jumlah pengikut, tanda suka, komentar, maupun pujian. Kondisi ini mendorong sebagian orang membangun citra diri yang tidak autentik demi mendapatkan pengakuan dari lingkungan.
Selain itu, masyarakat dinilai berada di antara pola pikir rasional dan irasional. Pola pikir rasional mempertimbangkan fakta, nilai moral, dan dampak jangka panjang sebelum mengambil keputusan. Sebaliknya, pola pikir irasional lebih dipengaruhi emosi, gengsi, tekanan sosial, dan keinginan tampil lebih unggul. Akibatnya, muncul perilaku berpura-pura kaya, sukses, atau bahagia untuk menutupi rasa rendah diri maupun berbagai persoalan pribadi.

Dalam perspektif Islam, kejujuran, kesederhanaan, dan keselarasan antara hati, ucapan, serta perbuatan menjadi nilai utama. Kebahagiaan sejati diyakini tidak berasal dari pencitraan, melainkan dari keimanan, rasa syukur, ketenangan jiwa, dan amal kebaikan. Nilai tersebut diperkuat dengan firman Allah dalam QS Ar-Ra’d ayat 28 yang menyebutkan bahwa hati akan menjadi tenteram dengan mengingat Allah.
Fenomena tersebut juga dinilai berkaitan dengan berkembangnya budaya konsumtif dan kompetitif di kalangan generasi digital. Perbedaan antara kebutuhan dan keinginan semakin kabur sehingga banyak orang terdorong mengejar gaya hidup mewah dan pengakuan sosial, meski harus mengorbankan kondisi ekonomi maupun kesehatan mental.
Di sisi lain, persoalan sosial seperti komunitas marginal, dunia hiburan malam, penyalahgunaan zat, eksploitasi seksual, hingga krisis identitas dinilai memerlukan pendekatan yang lebih manusiawi. Pendekatan berupa dialog, pendampingan psikologis, penguatan keluarga, pendidikan moral, pembinaan spiritual, serta perlindungan dari kekerasan dinilai lebih efektif dibandingkan stigma maupun pengucilan.
Melihat kondisi tersebut, peran Lembaga Dakwah Komunitas Muhammadiyah di berbagai tingkatan dinilai semakin penting. Dakwah tidak cukup hanya dilakukan melalui ceramah di mimbar, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk pendampingan, konseling, pemberdayaan ekonomi, advokasi sosial, pendidikan keluarga, dan pembinaan komunitas yang menyentuh langsung kelompok-kelompok rentan di masyarakat.
Melalui pendekatan dakwah yang humanis, santun, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam, Muhammadiyah diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial. Dakwah tidak hanya berfungsi mengingatkan atau mengkritik kemungkaran, tetapi juga menjadi jalan pemberdayaan agar masyarakat dapat hidup lebih jujur, sehat, bermartabat, dan meraih kebahagiaan yang nyata, bukan sekadar pencitraan di ruang digital.







