Keluhan Warga Soroti Dugaan Pungli dan Calo di Samsat Mojokerto, Pelayanan Balik Nama hingga Cek Fisik Dipertanyakan

- Kontributor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, Jurisinvestigasi.com — Sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan di Samsat Mojokerto menjadi sorotan setelah muncul dalam kolom ulasan Google Maps sepanjang September 2026. Keluhan tersebut menyinggung sejumlah aspek pelayanan, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), keberadaan calo, proses balik nama kendaraan, cek fisik, hingga sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu pengguna layanan secara terbuka menyoroti dugaan keberadaan calo dan pungutan di sekitar lokasi pelayanan Samsat Mojokerto.

“Inilah yang disebut tikus yang sudah menguasai lumbung, pungli calo berkeliaran di sekitar tempat,” tulis pengguna tersebut dalam ulasannya.

Keluhan lain berkaitan dengan proses balik nama kendaraan. Seorang pengguna mempertanyakan perbedaan waktu penyelesaian antara masyarakat yang mengurus administrasi secara mandiri dengan mereka yang menggunakan jasa calo.

Menurut pengalaman yang dituliskannya, proses pengurusan dokumen kendaraan secara mandiri membutuhkan waktu lebih lama.

“Balik nama mobil BPKB-nya ditahan harus nunggu 4 bulan, sedangkan yang pakai calo bisa jadi saat itu juga,” ucapnya.

Pengalaman tersebut kemudian disertai kritik terhadap pelayanan yang diterimanya. Namun, pernyataan dalam ulasan tersebut masih merupakan pengalaman pribadi pengguna dan belum dapat dijadikan bukti bahwa terdapat perlakuan berbeda atau praktik percaloan yang berlangsung secara sistematis.

*Dugaan Pungutan Saat Cek Fisik*

Keluhan lainnya menyoroti proses cek fisik dan gesek nomor rangka kendaraan. Seorang pengguna mengaku pernah dimintai uang ketika mengurus kendaraan dengan pelat nomor dari luar Provinsi Jawa Timur.

“Pernah ngurus cek fisik dan gesek rangka. Untuk ganti plat luar provinsi Jawa Timur kena pungli, dimintain uang. Padahal harusnya gratis. Itu empat tahun yang lalu,” tandasnya.

Pengguna tersebut bahkan menyampaikan harapan agar pengalaman serupa tidak kembali terjadi ketika dirinya kembali mengurus penggantian pelat kendaraan.

Baca Juga:  BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan Keuangan di Kecamatan Bungbulang, Dana Yang Mengalir ke Rekening Pribadi Camat

“Moga-moga aja sih sekarang sudah nggak ada pungli. Mau ganti plat dalam waktu dekat juga ini,” lanjutnya.

Karena pengalaman tersebut disebut terjadi sekitar empat tahun lalu, informasi itu perlu ditempatkan sebagai pengalaman historis pengguna dan tidak serta-merta menggambarkan kondisi pelayanan Samsat Mojokerto pada September 2026.

*Keluhan Juga Menyangkut Sikap Petugas*

Sorotan masyarakat ternyata tidak hanya berkaitan dengan dugaan pungutan dan calo. Sikap serta kualitas interaksi petugas dengan pengguna layanan juga menjadi bagian dari keluhan.

Salah seorang pengguna meminta agar kualitas pelayanan, khususnya pada bagian kasir, ditingkatkan.

“Bagian kasir dan pelayanan ditingkatkan lagi. Gitu aja judes, apalagi kasir satu cewek itu. Pemerintah itu harus melayani masalah dengan sabar dan ikhlas, kita juga bayar pajak,” tulisnya.

Pengguna lainnya menyampaikan keluhan menggunakan bahasa Jawa. Secara substansi, keluhan tersebut mempertanyakan dugaan adanya perbedaan pengalaman pelayanan antara masyarakat yang mengurus administrasi secara langsung dan masyarakat yang menggunakan jasa pihak lain.

Ia juga mengaku mengalami kesulitan ketika mengurus administrasi secara mandiri.

*Keluhan Perlu Diverifikasi, Bukan Langsung Dinyatakan sebagai Fakta*

Beragam ulasan tersebut menunjukkan adanya suara dan pengalaman masyarakat yang patut diperhatikan. Namun, secara jurnalistik, seluruh tudingan mengenai pungli, percaloan, maupun dugaan perbedaan perlakuan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Ulasan Google Maps merupakan pernyataan yang dibuat oleh pengguna platform dan bukan dokumen pemeriksaan resmi. Karena itu, keberadaan sejumlah ulasan dengan tema serupa belum cukup untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi praktik pungli atau percaloan secara sistematis di Samsat Mojokerto.

Meski demikian, keluhan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya menyangkut transparansi prosedur, kepastian waktu penyelesaian, informasi biaya resmi, serta pengawasan terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan administrasi di sekitar kantor pelayanan.

Baca Juga:  Tim URC Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Perhiasan Rp28 Juta di Grogol

Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas tahapan pelayanan, dokumen yang diperlukan, estimasi waktu penyelesaian, serta biaya resmi yang harus dibayarkan. Dengan demikian, masyarakat dapat membedakan antara biaya yang memang ditetapkan berdasarkan ketentuan dengan pungutan yang berada di luar prosedur resmi.

*Samsat Diminta Transparan dan Perkuat Pengawasan*

Munculnya keluhan tersebut juga menjadi momentum bagi penyelenggara pelayanan untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengawasan terhadap calo atau pihak yang menawarkan jasa pengurusan di sekitar kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai prosedur balik nama kendaraan, penahanan atau penerbitan BPKB, proses cek fisik kendaraan, serta ketentuan biaya dalam setiap tahapan pelayanan.

Hingga berita ini disusun, Redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Samsat Mojokerto maupun Satlantas Polres Mojokerto mengenai berbagai keluhan yang disampaikan pengguna melalui Google Maps tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi, khususnya mengenai dugaan percaloan, prosedur pelayanan balik nama kendaraan, proses cek fisik kendaraan, mekanisme pengawasan terhadap petugas maupun pihak ketiga, serta ada atau tidaknya pungutan di luar ketentuan.

Berita ini bersifat laporan atas keluhan dan pengalaman yang disampaikan pengguna layanan. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa tudingan tersebut benar sebelum terdapat hasil verifikasi atau keterangan resmi dari pihak terkait.

Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila telah memperoleh tanggapan resmi dari Samsat Mojokerto dan pihak terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantapkan Kesiapan Hadapi TKA, MAN 1 Palembang Gelar Gladi bagi 333 Murid Kelas XII
Korban Alami Luka Serius dan Mobil Innova Rusak, Keluarga Mendesak Pengusutan Menyeluruh atas Peristiwa di Depan Lotte Mart Gayamsari
43 Hari Berlalu, Ada Apa dengan Kasus MJS 06? Sri Lestari Pertanyakan Kejelasan Barang Bukti Kendaraan, APH Jangan Tutup Mata !!
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Dugaan Gudang Solar di Bedug Tegal Disorot, Nama Agung Gembus Disebut dan Armada Bertangki Berlabel PT CNE Terpantau
Sambut HUT TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76, TNI-Polri dan Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sungai.
Fasilitas Desa Dipertanyakan! Mobil Siaga Sarabau Diduga Dipakai untuk Belajar Nyetir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Mantapkan Kesiapan Hadapi TKA, MAN 1 Palembang Gelar Gladi bagi 333 Murid Kelas XII

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Korban Alami Luka Serius dan Mobil Innova Rusak, Keluarga Mendesak Pengusutan Menyeluruh atas Peristiwa di Depan Lotte Mart Gayamsari

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Dugaan Gudang Solar di Bedug Tegal Disorot, Nama Agung Gembus Disebut dan Armada Bertangki Berlabel PT CNE Terpantau

Berita Terbaru

NASIONAL

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:56 WIB