Kuasa Hukum Korban Siapkan Langkah Tegas atas Dugaan Kerugian Investasi yang Dilakukan Dua Pejabat Telkomsel

- Kontributor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jurisinvestigasi.com – Seorang investor berinisial H mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat kerja sama investasi yang dijalankannya bersama PT Bumi Ternak Pintar (BTP). Kasus tersebut kini menjadi perhatian setelah kuasa hukum korban menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Pihak yang disebut dalam perkara ini adalah Arson Sondang Widyanto Sibarani, yang diketahui menjabat sebagai Vice President Network PT Telkomsel, serta Jendro Hartono yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumi Ternak Pintar (BTP) yang berkantor di Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut kuasa hukum korban, investasi yang ditawarkan bergerak di bidang peternakan dan dipromosikan melalui situs web perusahaan maupun media sosial. Korban mengaku telah menanamkan modal dalam jumlah besar dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai perjanjian kerja sama.

Namun, korban menyatakan hanya menerima sebagian kecil keuntungan, sementara modal yang telah disetorkan hingga kini belum kembali. Saat mempertanyakan pengembalian dana, korban mengaku mendapat penjelasan bahwa usaha peternakan mengalami kerugian akibat insiden kebakaran kandang.

Merasa tidak memperoleh kejelasan, tim investor disebut telah berupaya menemui pihak terkait, termasuk mendatangi kantor pusat Telkomsel Smart Office di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Kuasa hukum korban menilai terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan investasi tersebut dan tengah mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut. Mereka menyatakan akan melaporkan perkara ini kepada aparat penegak hukum untuk mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian yang adil.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Arson Sondang Widyanto Sibarani, Jendro Hartono, maupun manajemen PT Telkomsel terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan pihak investor.

Pihak korban berharap adanya mediasi dan penyelesaian yang dapat memberikan kepastian terhadap pengembalian dana investasi yang dipermasalahkan. Namun apabila tidak tercapai titik temu, kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Berita Terbaru