Kuasa Hukum Korban Siapkan Langkah Tegas atas Dugaan Kerugian Investasi yang Dilakukan Dua Pejabat Telkomsel

- Kontributor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jurisinvestigasi.com – Seorang investor berinisial H mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat kerja sama investasi yang dijalankannya bersama PT Bumi Ternak Pintar (BTP). Kasus tersebut kini menjadi perhatian setelah kuasa hukum korban menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Pihak yang disebut dalam perkara ini adalah Arson Sondang Widyanto Sibarani, yang diketahui menjabat sebagai Vice President Network PT Telkomsel, serta Jendro Hartono yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumi Ternak Pintar (BTP) yang berkantor di Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut kuasa hukum korban, investasi yang ditawarkan bergerak di bidang peternakan dan dipromosikan melalui situs web perusahaan maupun media sosial. Korban mengaku telah menanamkan modal dalam jumlah besar dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai perjanjian kerja sama.

Namun, korban menyatakan hanya menerima sebagian kecil keuntungan, sementara modal yang telah disetorkan hingga kini belum kembali. Saat mempertanyakan pengembalian dana, korban mengaku mendapat penjelasan bahwa usaha peternakan mengalami kerugian akibat insiden kebakaran kandang.

Merasa tidak memperoleh kejelasan, tim investor disebut telah berupaya menemui pihak terkait, termasuk mendatangi kantor pusat Telkomsel Smart Office di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Kuasa hukum korban menilai terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan investasi tersebut dan tengah mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut. Mereka menyatakan akan melaporkan perkara ini kepada aparat penegak hukum untuk mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian yang adil.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Arson Sondang Widyanto Sibarani, Jendro Hartono, maupun manajemen PT Telkomsel terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan pihak investor.

Pihak korban berharap adanya mediasi dan penyelesaian yang dapat memberikan kepastian terhadap pengembalian dana investasi yang dipermasalahkan. Namun apabila tidak tercapai titik temu, kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”
Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri
Temukan Dugaan Pelanggaran PLP2B di Kebulusan, Sugiyono Lapor Polda Jateng, Kini Dipanggil untuk Klarifikasi
Paru-Paru Sholeh Diduga Bocor Dihantam Linggis, Kini Tim Hukum Korban dan Terduga Pelaku Tempuh Mediasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:57 WIB

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 23:18 WIB

Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri

Berita Terbaru