Kabupaten Semarang – Seorang wanita lanjut usia berusia sekitar 68 tahun mengalami kecelakaan lalu lintas setelah tertabrak sepeda motor saat menyeberang jalan di kawasan Pasar Kembangsari, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi ketika korban hendak menyeberang dari area pasar menuju sisi jalan seberang. Saat berada di tengah lajur jalan, sebuah sepeda motor yang dikendarai pemuda berinisial ED melintas dan tidak sempat menghindar karena jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga tabrakan pun terjadi.
Akibat kejadian tersebut, korban segera mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit Tunas Harapan Tingkir, Kota Salatiga, untuk menjalani perawatan medis. Setelah mendapatkan penanganan intensif, kondisi korban dilaporkan mulai membaik dan terus dipantau oleh tim medis.
Usai kejadian, pengendara motor menunjukkan itikad baik dengan mendampingi korban serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tengaran. Petugas kepolisian kemudian melakukan penanganan dengan mendata kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta memfasilitasi pengurusan klaim Jasa Raharja.
Penanganan yang dilakukan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Tengaran, Polres Semarang, mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai berlangsung cepat, transparan, dan profesional.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya, khususnya di kawasan pasar yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Pengendara diminta mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan, sementara pejalan kaki diimbau menggunakan area penyeberangan yang aman.
Terkait penyelesaian perkara, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan peristiwa tersebut secara kekeluargaan.







