Media Desak KPK Turun Tangan Terkait Dugaan Penipuan Berkedok Investasi yang Dilakukan Dua Pejabat Telkomsel

- Kontributor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jurisinvestigasi.com – Sabtu, 6/6/2026. Seorang investor berinisial MR. H mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat investasi peternakan yang dikelola PT Bumi Ternak Pintar (BTP). Melalui tim kuasa hukumnya, MR. H berencana menempuh jalur hukum terhadap dua pihak yang disebut terlibat dalam penawaran investasi tersebut.

Dua nama yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah Ari Sondang Widyanto Sibarani, yang disebut menjabat sebagai Vice President Network di PT Telkomsel, serta Jendro Hartono selaku Direktur Utama PT BTP yang berkantor pusat di Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut keterangan pihak investor, penawaran investasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk situs resmi dan media sosial PT BTP. Skema tersebut menawarkan peluang penanaman modal di sektor peternakan yang diklaim dapat memberikan keuntungan kepada investor.

MR. H mengaku telah menerima sejumlah hasil kerja sama selama masa investasi. Namun, hingga saat ini modal awal yang ditanamkan disebut belum dikembalikan. Pihak perusahaan, menurut pengakuan investor, menyampaikan bahwa kandang peternakan mengalami kebakaran yang berdampak pada operasional usaha.

Kuasa hukum MR. H menyatakan telah berupaya menemui pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk dengan mendatangi kantor Telkomsel Smart Office di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut diklaim belum membuahkan hasil.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mendorong adanya penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan manajemen perusahaan terkait sebagai mediator. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan, pihak investor menyatakan akan melanjutkan perkara ini melalui jalur hukum.

Media juga mendesak agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) turun tangan agar menyelidiki perkara ini patut diduga kedua pejabat Telkomsel tersebut selain melakukan penipuan berkedok investasi bisa juga adanya korupsi di perusahaan ia sendiri.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ari Sondang Widyanto Sibarani, Jendro Hartono, PT Bumi Ternak Pintar, maupun manajemen PT Telkomsel terkait tuduhan dan klaim yang disampaikan oleh pihak investor. Oleh karena itu, informasi ini masih menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Editor: Riska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Berita Terbaru