PPWI Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri Terkait Penanganan Kasus Larshen Yunus

- Kontributor

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jurisinvestigasi.com – Tim hukum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi mengajukan gugatan praperadilan atas nama Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/6/2026). Permohonan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara 101/Pra.Pid/2026/PN.Jkt.Sel.

Gugatan diajukan oleh tim kuasa hukum PPWI yang terdiri atas sembilan advokat di bawah pimpinan Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H. dan Ujang Kosasih, S.H. Pihak termohon dalam perkara ini adalah Kepolisian Republik Indonesia, yang mencakup Kapolri, Kapolda Riau, dan Kapolresta Pekanbaru.

Menurut Divisi Hukum PPWI, langkah hukum tersebut ditempuh karena pihaknya menilai terdapat dugaan pelanggaran prosedur hukum acara pidana dan hak-hak klien dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di Riau. Melalui praperadilan ini, pemohon meminta pengadilan menguji keabsahan tindakan hukum yang dilakukan terhadap Larshen Yunus, termasuk penetapan tersangka, penangkapan, maupun penahanan apabila telah dilakukan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan bahwa pengajuan praperadilan merupakan upaya untuk menguji proses penegakan hukum yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Ia menegaskan PPWI akan memberikan pendampingan hukum kepada Larshen Yunus dan mendorong adanya akuntabilitas dalam penanganan perkara tersebut.

Dalam keterangan resminya, PPWI juga menyampaikan pandangan bahwa mekanisme praperadilan merupakan instrumen hukum yang tersedia untuk menguji sah atau tidaknya tindakan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Organisasi tersebut berharap proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kepolisian Republik Indonesia, Polda Riau, maupun Polresta Pekanbaru terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh PPWI. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.

Baca Juga:  Profil Kombes Pol. Dr. Joseph Ananta Pinora, Dir Intelkam Polda Jabar yang Aktif Kembangkan Intelijen dan Keamanan Siber

Penulis : Sakti. L

Editor : Sakti. L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN
Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono
Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Jadi Ujung Tombak Eliminasi TB Paru, Kapolres Kerahkan Personel Hingga Pelosok Desa
Kolaborasi Lapas Pati dan SPNF SKB Kabupaten Pati, Bekali Peserta MPLS dengan Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum
Kapolda Jateng Kukuhkan Peningkatan Tipe Polresta Batang, Tegaskan Peningkatan Status Harus Diiringi Pelayanan yang Semakin Profesional dan Responsif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:10 WIB

Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:01 WIB

Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sragen Jadi Ujung Tombak Eliminasi TB Paru, Kapolres Kerahkan Personel Hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru