Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

- Kontributor

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Jurisinvestigasi.com  – Seorang pria berinisial S (46), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos yang ditempatinya di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (28/7/2026) pagi. Penemuan itu berawal dari aroma tidak sedap yang tercium dari dalam kamar korban.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, laporan bermula ketika seorang saksi yang sedang membersihkan halaman rumah kos mencium bau menyengat dari arah kamar korban.

“Saksi kemudian menghubungi pemilik kos untuk bersama-sama memastikan sumber bau tersebut. Saat melihat ke dalam melalui jendela kamar, korban diketahui sudah meninggal dunia sehingga kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Jati,” kata AKP Hadi Noor Cahyo.

Tak lama setelah menerima laporan, personel Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus, petugas medis dari UPT Puskesmas Jati, dan relawan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, serta pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Kudus bersama dokter dari UPT Puskesmas Jati, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jenazah menunjukkan bahwa korban diduga telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan. Selain itu, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana,” ungkap AKP Hadi Noor Cahyo.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kamar korban. Di antaranya ditemukan obat pereda nyeri dan obat anti radang. Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan para saksi, diketahui pemilik kos terakhir kali bertemu korban pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pemilik kos menanyakan pembayaran sewa kamar yang belum dilunasi. Korban mengaku masih menunggu gaji sebelum dapat melakukan pembayaran, kemudian masuk kembali ke dalam kamarnya.

Baca Juga:  Pemberitaan Sepihak Oleh Salah Satu Media Daring, SPBU Wanarejan Pemalang Bantah: "Foto Berita Ambil Dari Google Map"

Polisi juga memperoleh informasi bahwa korban sempat menghubungi seorang rekannya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, panggilan tersebut tidak sempat dijawab. Keesokan harinya, rekan korban sempat mengirimkan pesan singkat untuk menanyakan maksud telepon tersebut, tetapi tidak memperoleh balasan.

AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, setelah proses identifikasi selesai, kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar Polres Demak serta Pemerintah Desa Cangkring guna menghubungi keluarga korban.

“Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus untuk menjalani visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana. Meski demikian, kami tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian telah melakukan seluruh langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis, hingga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan keluarga korban.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kondisi mencurigakan di lingkungan sekitar sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Polres Kudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan “Tetep Seduluran Saklawase”
Banjir Rendam Kampung Pondok Menteng RT 04/RW 02 Desa Citapen, Warga Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah
Boss perusahaan Kembang Gula Gita Madu Sweet Mengajak Makan Bersama Dengan Staffnya di Grand Opening Resto Barunya 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:57 WIB

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:56 WIB

Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman

Berita Terbaru