Proyek Siluman!!!. Diduga Tanpa Papan Informasi, Pekerja Tanpa APD Lengkap di Pengecoran Jalan Tanjung Anom–Daleman Jadi Sorotan

- Kontributor

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo | Jurisinvestigasi.com – Proyek pengecoran ruas Jalan Tanjung Anom–Daleman, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah.

Berdasarkan hasil pantauan awak media pada 2 Juli 2026, pekerjaan pengecoran diketahui telah berlangsung sejak Juni 2026. Namun, saat awak media kembali melakukan monitoring dan menjalankan fungsi kontrol sosial pada Selasa (7/7/2026), di lokasi hanya terlihat sebuah papan pemberitahuan mengenai adanya pekerjaan pengecoran jalan dengan masa pelaksanaan Juni hingga Desember 2026.

Papan tersebut tidak memuat informasi penting seperti nama paket pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, maupun rincian jangka waktu pelaksanaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Padahal, keberadaan papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk transparansi agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

Selain dugaan tidak adanya papan informasi proyek yang memadai, awak media juga mendapati sejumlah pekerja yang diduga belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa pekerja terlihat bekerja tanpa helm keselamatan, sepatu keselamatan, rompi reflektif, maupun perlengkapan pelindung lainnya sebagaimana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor jasa konstruksi.

Penerapan K3 merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja serta memberikan perlindungan bagi para pekerja. Sementara itu, keterbukaan informasi proyek juga menjadi bagian dari prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan yang menggunakan dana publik.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, termasuk memastikan kelengkapan administrasi, keberadaan papan informasi proyek, serta kepatuhan terhadap penerapan standar K3 selama pekerjaan berlangsung.

Awak media juga mendorong pihak pelaksana maupun instansi yang berwenang untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai identitas proyek dan penerapan standar keselamatan kerja di lapangan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi yang bertanggung jawab atas proyek pengecoran Jalan Tanjung Anom–Daleman belum memberikan keterangan resmi. (Red/Sus.Wd Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP
Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas
DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN
Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono
Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Jadi Ujung Tombak Eliminasi TB Paru, Kapolres Kerahkan Personel Hingga Pelosok Desa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:10 WIB

Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:01 WIB

Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS

Berita Terbaru