Putri dari Priyo Eko Purwanto Menikah, Resepsi Vika dan Bagas Digelar Meriah di Matesih Karanganyar

- Kontributor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, Jurisinvestigasi.com – pernikahan adalah komitmen suci antara dua individu yang berbeda untuk menyatukan visi, saling melengkapi, dan bertumbuh bersama. Ini bukan sekedar tentang kebahagiaan instan, melainkan proses saling menerima kekurangan, belajar mengalah, dan bekerja sama mengarungi kehidupan. Dalam agama menikah juga termasuk sudah menjalankan Sunah Rasul.

Moment ini yang telah dilakukan oleh pasangan Bagas dan Vika resmi mengikat janji suci pernikahan dalam sebuah akad nikah yang berlangsung pada Sabtu (13/6/2026) pukul 08.00 WIB di Desa Tawangrejo, Pabengan, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai serta para tamu undangan yang hadir. Vika diketahui merupakan putri dari pasangan Prio Eko Purwanto dan Yono Yani yang memiliki keluarga besar di Kota Semarang, sehingga turut hadir memberikan doa dan restu kepada kedua mempelai.

Usai akad nikah, acara dilanjutkan dengan resepsi yang berlangsung meriah. Ratusan tamu undangan dari keluarga kedua mempelai serta masyarakat sekitar tampak berbaur dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.

Untuk menambah kemeriahan acara, panitia menghadirkan sejumlah hiburan. Pada Jumat malam, para tamu disuguhi penampilan Orgen Tunggal, sedangkan pada hari resepsi Sabtu dimeriahkan oleh pertunjukan Campursari Surya Muda yang didukung oleh Wahyu Putro Audio Sound System. Berbagai hiburan tersebut mendapat sambutan antusias dari para tamu yang hadir.

Pernikahan yang merupakan ikatan suci untuk membangun kehidupan bersama tersebut menjadi momen berbahagia bagi kedua keluarga. Mereka berharap Bagas dan Vika dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah serta segera dikaruniai keturunan yang menjadi pelengkap kebahagiaan keluarga baru mereka.

Baca Juga:  Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Pasutri Pengusaha Sarang Burung Walet Jadi Tersangka, Pelapor Minta Polda Jambi Segera Lakukan Penahanan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:29 WIB

Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional

Berita Terbaru