Kasus Intimidasi Wartawan SBI di Kuningan Dilaporkan ke Polisi, PPWI Soroti Perlindungan Kebebasan Pers

- Kontributor

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Jurisinvestigasi.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) usai pemberitaan terkait dugaan mark-up pengadaan soal Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) yang bersumber dari Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan, kini menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Kuningan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai pengelolaan dana pendidikan merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menilai setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan seharusnya menempuh mekanisme hak jawab dan hak koreksi, bukan melakukan tindakan yang berpotensi mengarah pada intimidasi terhadap wartawan.

Dalam keterangannya pada Rabu (10/6/2026), Wilson juga mempertanyakan sikap sejumlah oknum LMPI Kuningan yang dinilai paling reaktif terhadap pemberitaan tersebut. Menurutnya, reaksi dari pihak yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan substansi pemberitaan dapat menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus intimidasi itu dilaporkan ke Polres Kuningan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/91/VI/RES.1.24/2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR tertanggal 4 Juni 2026. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan terkait laporan tersebut.

Wilson berharap aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan sebagai bentuk perlindungan terhadap kemerdekaan pers. Ia juga mengajak insan pers dan organisasi wartawan untuk mengawal proses hukum hingga tuntas demi menjamin keamanan wartawan serta hak masyarakat memperoleh informasi yang akurat, benar, dan berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus masih berlangsung di Polres Kuningan.

Baca Juga:  Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Pati Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Putusan Pengadilan di Rutan Kelas IIB Rembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera
Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Resmi Dilantik, Andy Sagita Siap Bawa FWJ Indonesia Korwil Jakarta Timur Lebih Solid dan Profesional
Sengketa Akses Lahan di Indramayu Belum Tuntas, Camat Sukra Janji Mediasi Pemilik Lahan dan PT Tesco Indomaritim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WIB

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pantun Belum Ditindaklanjuti, Pemkab Kutai Timur Dinilai Lamban Merespons Keluhan Dampak Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Tolak Intimidasi Wartawan, Dukung Proses Hukum Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis di Kuningan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Berita Terbaru