Mafia Tambang Ilegal di Ngoro Mojokerto Masih Beroperasi, Satgas Pusat Diminta Turun Tangan

- Kontributor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Jurisinvestigasi.com // Aktivitas penambangan galian C ilegal di Dusun Krapyak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, disinyalir masih terus berlangsung meski tanpa mengantongi izin resmi. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat karena dianggap telah merusak lingkungan di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Majapahit tersebut.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, aktivitas kendaraan pengangkut material tambang tampak bebas keluar-masuk lokasi. Padahal, kegiatan tersebut diduga kuat tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan yang sah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minerba yang berlaku.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya atas lambannya penegakan hukum di wilayah tersebut. Menurutnya, mustahil aktivitas berskala besar dapat berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang memberikan perlindungan atau “backing”.

“Tambang ini sudah beroperasi cukup lama, namun seolah tak tersentuh hukum. Sulit bagi kami percaya jika ini tidak ada yang membekingi. Kami masyarakat hanya bisa berharap ada tindakan tegas, bukan sekadar janji-janji penindakan,” ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi, Minggu (14/6/2026).

Kegagalan aparat penegak hukum dan instansi terkait di tingkat daerah dalam menertibkan tambang ilegal ini membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan. Diduga, faktor “materi” atau gratifikasi menjadi penghambat utama lemahnya penegakan hukum di lapangan.

Menanggapi fenomena ini, desakan agar Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dari pemerintah pusat segera turun tangan semakin menguat. Pemerintah pusat diharapkan melakukan intervensi langsung untuk membongkar sindikat mafia tambang yang disinyalir telah mencengkeram wilayah Mojokerto.

Masyarakat menegaskan bahwa tindakan nyata dari negara sangat dinantikan untuk memulihkan wibawa hukum. Penambangan ilegal dinilai telah melanggar Undang-Undang Negara Republik Indonesia dan berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan serta ekosistem di Mojokerto.

“Siapapun yang melanggar undang-undang harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan jadikan materi sebagai tameng untuk menutupi kelemahan dalam penegakan hukum. Kami meminta keadilan dan perlindungan lingkungan,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambang dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan serta dugaan adanya perlindungan terhadap aktivitas tambang tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Aktivitas Sabung Ayam Kembali Meresahkan Warga Desa Wingko Tinumpuk, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas
Kombes Pol Joseph Ananta Pinora Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Jurnalis Patroli86.com
BEM-KM UNISSULA Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Soroti Kenaikan Harga BBM dan Kelangkaan Elpiji Subsidi
Dekat Institusi Penegak Hukum, Arena Sabung Ayam Kutoarjo Tetap Beroperasi dan Dipadati Pengunjung
Dari Surabaya ke Panggung Intelijen Nasional: Perjalanan Karier Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora
Putri dari Priyo Eko Purwanto Menikah, Resepsi Vika dan Bagas Digelar Meriah di Matesih Karanganyar
Mediasi Sengketa Investasi PT Bumi Ternak Pintar di Semarang Buntu, Investor Beri Tenggang Tiga Hari
28 Eks Karyawan PT Jesi Jason Surja Wibowo Tuntut Pembayaran Gaji Tertunggak Senilai Rp134 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:29 WIB

Diduga Aktivitas Sabung Ayam Kembali Meresahkan Warga Desa Wingko Tinumpuk, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas

Senin, 15 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kombes Pol Joseph Ananta Pinora Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Jurnalis Patroli86.com

Senin, 15 Juni 2026 - 18:29 WIB

BEM-KM UNISSULA Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Soroti Kenaikan Harga BBM dan Kelangkaan Elpiji Subsidi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dekat Institusi Penegak Hukum, Arena Sabung Ayam Kutoarjo Tetap Beroperasi dan Dipadati Pengunjung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dari Surabaya ke Panggung Intelijen Nasional: Perjalanan Karier Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora

Berita Terbaru