Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi

- Kontributor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TTS-NTT, Jurisinvestigasi.com – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2026 di Kab. TTS yang rencananya digelar pada 86 desa terancam ditunda.

Hal ini disebabkan belum adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memiliki beberapa poin perubahan terkait pelaksanaan Pilkades sehingga Perda dan Perbup yang mengatur tentang jadwal dan tahapan, pembentukan panitia desa dan alokasi anggaran Pilkades belum dapat diterbitkan.

Selain itu, beredar wacana DPRD TTS tidak dapat membahas perubahan anggaran Tahun 2026 untuk alokasi anggaran Pilkades yang mencapai 2 Milyar karena keterbatasan anggaran dana Silpa.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Aliansi Trias Politica dan Demokrasi (ATRAKSI) Kab. TTS Yunus Nenabu mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak yang telah berjalan di beberapa kabupaten lainnya, sementara Kabupaten TTS masih jalan ditempat.

“Beberapa daerah lain seperti di Kab. Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Nagekeo dan Kab. Kupang sudah berjalan tahapannya, mengapa Kab. TTS masih jalan ditempat, apakah UU yang digunakan berbeda?.”Singgung Yunus.

Yunus mencurigai adanya agenda politik tersembunyi dari indikasi penundaan Pilkades serentak di wilayah Kab. TTS dan menuntut pemerintah bertanggung jawab terhadap proses demokrasi penyelenggaran Pilkades yang seharusnya sudah dilaksanakan 6 bulan sebelum masa jabatan 86 kepala desa selesai pada bulan Juni lalu.

“Kami mencurigai ada agenda politik terselubung yang ingin menunda Pelaksanaan Pilkades ini, untuk itu pemerintah seharusnya bertanggung jawab apabila Pilkades ini benar-benar ditunda ke Tahun 2027 sehingga proses pembangunan desa harus diserahkan kembali ke penjabat kepala desa.”Tandas Yunus.

Yunus juga menyebut akan melakukan aksi protes terhadap Pemerintah Kab. TTS apabila benar Pilkades serentak di wilayah Kab. TTS akan ditunda ke Tahun 2027.

Baca Juga:  ‎Warga Jatiroto, Wonogiri Nekat Keluarkan Modal Puluhan Juta Untuk Uji Coba Tanam Pepaya dan Buah Semangka di Musim Kemarau.

“Kami ATRAKSI akan turun ke jalan, meminta pertanggung jawaban pemerintah apabila benar Pilkades ini harus ditunda ke Tahun 2027.”Kecam Yunus.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng
Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus
Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti
Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng
Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan
Bantahan Yordania Dipertanyakan, Redaksi Soroti Istilah “Koordinator Media Online” di Kantor Pertanahan Jakarta Utara
Budiyono Siapkan Laporan Ke Polda Jateng, Persoalkan Pernyataan Siwi Peni Soal Isu Kembali Ke PTPN I
Bantah Dikaitkan dengan Kepentingan Kembali Jadi Pegawai, Budiyono: “Itu Tidak Benar”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan

Berita Terbaru