Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan

- Kontributor

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Jurisinvestigasi.com – Seorang pria pencari ikan ditemukan meninggal dunia di area persawahan Blok Karang Gesang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (16/7/2026) siang.

Korban diketahui bernama Sulismono (33), warga Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di genangan air persawahan sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jekulo, AKP Danail Arifin mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari alat setrum ikan yang digunakan saat mencari ikan dan udang di area persawahan tersebut.

“Korban diketahui berangkat seorang diri sekitar pukul 06.00 WIB dengan tujuan mencari ikan dan udang di kawasan persawahan Karang Gesang. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” ujar AKP Danail Arifin.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang berada di sekitar lokasi. Saksi kemudian meminta bantuan warga lainnya untuk mengevakuasi korban ke pinggir rawa sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa dan pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Jekulo bersama Tim Inafis Polres Kudus dan tenaga medis dari Puskesmas Jekulo langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap jenazah.

Dari hasil pemeriksaan dr Bambang Triyono dari Puskesmas Jekulo, korban diperkirakan telah meninggal dunia beberapa jam sebelum ditemukan. Petugas juga menemukan alat setrum ikan yang digunakan korban saat beraktivitas di persawahan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana. Dugaan sementara, korban meninggal akibat sengatan listrik dari alat setrum ikan yang digunakan sendiri saat mencari ikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Personel Satlantas Polres Karanganyar Laksanakan Pendampingan Tes Drive Roda Dua bagi Pemohon SIM

AKP Danail Arifin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik di area persawahan maupun perairan terbuka karena berisiko membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan peralatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat beraktivitas,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng
Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus
Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti
Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng
Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan
Bantahan Yordania Dipertanyakan, Redaksi Soroti Istilah “Koordinator Media Online” di Kantor Pertanahan Jakarta Utara
Budiyono Siapkan Laporan Ke Polda Jateng, Persoalkan Pernyataan Siwi Peni Soal Isu Kembali Ke PTPN I
Bantah Dikaitkan dengan Kepentingan Kembali Jadi Pegawai, Budiyono: “Itu Tidak Benar”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan

Berita Terbaru