Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Unit 2 Tipiter Polres Jepara Amankan BBM dan Armada Pengangkut

- Kontributor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Jurisinvestigasi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara melalui Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melakukan penindakan terhadap sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Dukuh Klumo, Desa Banjar Agung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Senin (24/8/2026) siang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM, termasuk solar serta satu unit kendaraan jenis Traga yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Seorang warga berinisial J melaporkan adanya aktivitas sebuah kendaraan jenis Traga yang membawa sejumlah jeriken menuju sebuah rumah yang diketahui juga digunakan sebagai gudang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Jepara. Petugas Unit 2 Tipiter mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM tersebut.

Dari hasil penindakan, seorang pria berinisial IS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit 2 Tipiter Polres Jepara, Cahyo, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan adanya pengamanan barang bukti dan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.

“Barang bukti sudah kami amankan dan terlapor (IS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Cahyo.

Cahyo menambahkan, proses pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan dengan meminta keterangan dari pelapor maupun para saksi yang mengetahui aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami segera menghadirkan pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Kepada semua pihak kami harap untuk sabar dan mengikuti proses hukumnya,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti asal-usul BBM, tujuan penyimpanan, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga:  Diduga Ada Rekayasa Mutasi Tanah Waris di Banyumas, Ahli Waris Desak Satgas Anti-Mafia Tanah Usut Tuntas

Penanganan kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat. Warga berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya apabila nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Masyarakat juga berharap penindakan tersebut dapat menjadi langkah pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi.

“Harapan kami aparat penegak hukum memproses dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini secara profesional dan transparan, sehingga apabila terbukti ada pelanggaran dapat memberikan efek jera dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng
Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus
Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti
Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng
Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan
Bantahan Yordania Dipertanyakan, Redaksi Soroti Istilah “Koordinator Media Online” di Kantor Pertanahan Jakarta Utara
Budiyono Siapkan Laporan Ke Polda Jateng, Persoalkan Pernyataan Siwi Peni Soal Isu Kembali Ke PTPN I
Bantah Dikaitkan dengan Kepentingan Kembali Jadi Pegawai, Budiyono: “Itu Tidak Benar”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan

Berita Terbaru