Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Unit 2 Tipiter Polres Jepara Amankan BBM dan Armada Pengangkut

- Kontributor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Jurisinvestigasi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara melalui Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melakukan penindakan terhadap sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Dukuh Klumo, Desa Banjar Agung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Senin (24/8/2026) siang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM, termasuk solar serta satu unit kendaraan jenis Traga yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Seorang warga berinisial J melaporkan adanya aktivitas sebuah kendaraan jenis Traga yang membawa sejumlah jeriken menuju sebuah rumah yang diketahui juga digunakan sebagai gudang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Jepara. Petugas Unit 2 Tipiter mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM tersebut.

Dari hasil penindakan, seorang pria berinisial IS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit 2 Tipiter Polres Jepara, Cahyo, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan adanya pengamanan barang bukti dan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.

“Barang bukti sudah kami amankan dan terlapor (IS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Cahyo.

Cahyo menambahkan, proses pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan dengan meminta keterangan dari pelapor maupun para saksi yang mengetahui aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami segera menghadirkan pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Kepada semua pihak kami harap untuk sabar dan mengikuti proses hukumnya,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti asal-usul BBM, tujuan penyimpanan, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga:  Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen

Penanganan kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat. Warga berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya apabila nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Masyarakat juga berharap penindakan tersebut dapat menjadi langkah pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi.

“Harapan kami aparat penegak hukum memproses dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini secara profesional dan transparan, sehingga apabila terbukti ada pelanggaran dapat memberikan efek jera dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Dr. H. AM Jumai Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dan Kawal Pembangunan
Mantapkan Kesiapan Hadapi TKA, MAN 1 Palembang Gelar Gladi bagi 333 Murid Kelas XII
Pererat Kemitraan dengan Pemkab Pati, SMSI Gelar Audiensi dengan Diskominfo
Korban Alami Luka Serius dan Mobil Innova Rusak, Keluarga Mendesak Pengusutan Menyeluruh atas Peristiwa di Depan Lotte Mart Gayamsari
43 Hari Berlalu, Ada Apa dengan Kasus MJS 06? Sri Lestari Pertanyakan Kejelasan Barang Bukti Kendaraan, APH Jangan Tutup Mata !!
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
FKSB Kota Semarang Sukses Gelar Rakor, Tetapkan Tahapan Pemilihan Ketua Baru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Dr. H. AM Jumai Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dan Kawal Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Mantapkan Kesiapan Hadapi TKA, MAN 1 Palembang Gelar Gladi bagi 333 Murid Kelas XII

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Pererat Kemitraan dengan Pemkab Pati, SMSI Gelar Audiensi dengan Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Korban Alami Luka Serius dan Mobil Innova Rusak, Keluarga Mendesak Pengusutan Menyeluruh atas Peristiwa di Depan Lotte Mart Gayamsari

Berita Terbaru

NASIONAL

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:56 WIB