Budiyono Bantah Isu Ingin Kembali Jadi Pegawai PTPN I, Soroti Pernyataan Direktur SDM

- Kontributor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, Jurisinvestigasi.com— Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, memberikan klarifikasi terkait isu yang mengaitkan pendampingannya terhadap sejumlah karyawan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I dengan kepentingan untuk kembali menjadi pegawai perusahaan tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan Budiyono saat bertemu dengan sejumlah awak media di RM Selasih, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026). Ia menegaskan bahwa pendampingan terhadap karyawan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai advokat dan berkaitan dengan upaya memperjuangkan hak-hak karyawan.

Budiyono menyatakan keberatan apabila langkah pendampingan tersebut dikaitkan dengan keinginan untuk kembali menjadi pegawai PTPN I. Menurutnya, masa pengabdiannya di lingkungan PTPN telah berakhir pada 1 Juli 2026.

«“Kalau perjuangan saya mendampingi karyawan dikaitkan dengan keinginan agar saya diangkat kembali sebagai pegawai PTPN, itu tidak benar. Pengabdian saya sudah selesai. Saat ini saya menjalankan profesi sebagai advokat,” tegas Budiyono.»

Selain membantah isu tersebut, Budiyono turut menyoroti komunikasi yang dikaitkan dengan Direktur SDM PTPN I, Siwi Peni. Ia meminta agar informasi mengenai dirinya maupun persoalan yang menyangkut karyawan disampaikan secara utuh dan berdasarkan fakta serta bukti.

Menurut Budiyono, penyampaian informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di antara para pihak.

«“Kalau ada persoalan, mari disampaikan berdasarkan fakta dan bukti. Jangan sampai komunikasi yang tidak utuh membuat orang saling curiga, saling menyalahkan, bahkan terpecah,” ujarnya.»

Budiyono menegaskan bahwa kritik dan pandangan yang disampaikannya merupakan bagian dari sikap profesional dalam menjalankan kapasitasnya sebagai advokat. Ia berharap persoalan yang muncul di lingkungan perusahaan dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka, profesional, serta sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Siwi Peni Belum Memberikan Tanggapan

Sementara itu, Siwi Peni selaku Direktur SDM PTPN I telah dikonfirmasi oleh awak media mengenai pernyataan Budiyono. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan.

Baca Juga:  Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti

Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang sekaligus memberikan ruang kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi maupun penjelasannya.

Dengan belum adanya tanggapan dari Siwi Peni, posisi dan penjelasan dari pihaknya maupun manajemen PTPN I masih dinantikan.

Budiyono sendiri menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian persoalan secara profesional dan berdasarkan fakta. Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Berita ini terbuka untuk diperbarui apabila Siwi Peni maupun manajemen PTPN I memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng
Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti
Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng
Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan
Bantahan Yordania Dipertanyakan, Redaksi Soroti Istilah “Koordinator Media Online” di Kantor Pertanahan Jakarta Utara
Budiyono Siapkan Laporan Ke Polda Jateng, Persoalkan Pernyataan Siwi Peni Soal Isu Kembali Ke PTPN I
Senilai Rp4,8 Miliar, Jalan Sepakung–Pagergedog Baru Selesai Sudah Retak Parah, Pondasi Diduga Berongga
Galian Tanah Merah Pekuncen Disorot, Dump Truck Diduga Angkut 7–9 Ton Melampaui Ketentuan Jalan Desa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Budiyono Siapkan Laporan Ke Polda Jateng, Persoalkan Pernyataan Siwi Peni Soal Isu Kembali Ke PTPN I

Berita Terbaru