Enam Bulan Belum Tuntas, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak dan Keterlibatan Oknum Polisi di Gunungsitoli Jadi Sorotan

- Kontributor

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut, Jurisinvestigasi.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur dan menyeret nama seorang oknum anggota kepolisian di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Pasalnya, lebih dari enam bulan sejak laporan resmi diajukan, keluarga korban menilai belum ada perkembangan signifikan dalam proses penanganan perkara tersebut.

Kasus ini dilaporkan oleh Sozaro Zendrato (50), warga Desa Fodoro Hilimbowo, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, ke Polres Nias pada 3 Januari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/02/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumut. Dalam laporannya, Sozaro menyebut dua orang terduga pelaku, yakni Wahyu Zendrato dan Aldo Cipta G. Zendrato alias Cipta. Salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota Polsek Mandrehe.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah warung yang berada di Desa Tarakhaini, Kota Gunungsitoli. Selain diduga mengakibatkan korban mengalami penganiayaan, insiden tersebut juga disebut melibatkan seorang anak di bawah umur serta menyebabkan kerusakan pada barang milik korban.

Menurut Sozaro, pihak keluarga telah berupaya menempuh jalur penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak tercapai kesepakatan antara para pihak.

“Sudah enam bulan lebih, tidak ada kejelasan. Kami mempertanyakan keseriusan Polres Nias dalam menangani kasus ini, apalagi ini melibatkan anak dan oknum aparat,” ujar Sozaro.

Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan perusakan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski penyidik telah ditunjuk dan surat perkembangan penyelidikan diterbitkan sehari setelah laporan dibuat, yakni pada 4 Januari 2026, keluarga korban menilai proses hukum berjalan lambat dan belum menunjukkan hasil yang jelas.

Lambannya penanganan perkara ini memunculkan perhatian publik, terutama karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Sejumlah pihak berharap Polres Nias dapat menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Aktivitas Sabung Ayam Kembali Meresahkan Warga Desa Wingko Tinumpuk, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas

Keluarga korban juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Nias belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Masyarakat pun menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan secara adil, termasuk memberikan perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

 

 

Penulis : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Aktivitas Sabung Ayam Kembali Meresahkan Warga Desa Wingko Tinumpuk, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas
Dekat Institusi Penegak Hukum, Arena Sabung Ayam Kutoarjo Tetap Beroperasi dan Dipadati Pengunjung
Mafia Tambang Ilegal di Ngoro Mojokerto Masih Beroperasi, Satgas Pusat Diminta Turun Tangan
28 Eks Karyawan PT Jesi Jason Surja Wibowo Tuntut Pembayaran Gaji Tertunggak Senilai Rp134 Juta
Warga Bergas Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Perbaikan
Diduga Sumur Air Artesis di Delta Asri 5 Beroperasi Tanpa Izin, Warga Bayar Tagihan Lewat Aplikasi
Meresahkan dan Diduga Tak Berizin, Warga Desak Pemerintah Tutup Rendezvous…!!!
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Terungkap, Polres Semarang Pastikan Korban Dapat Pendampingan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:29 WIB

Diduga Aktivitas Sabung Ayam Kembali Meresahkan Warga Desa Wingko Tinumpuk, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dekat Institusi Penegak Hukum, Arena Sabung Ayam Kutoarjo Tetap Beroperasi dan Dipadati Pengunjung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:05 WIB

28 Eks Karyawan PT Jesi Jason Surja Wibowo Tuntut Pembayaran Gaji Tertunggak Senilai Rp134 Juta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:03 WIB

Warga Bergas Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Perbaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Diduga Sumur Air Artesis di Delta Asri 5 Beroperasi Tanpa Izin, Warga Bayar Tagihan Lewat Aplikasi

Berita Terbaru