Enam Bulan Belum Tuntas, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak dan Keterlibatan Oknum Polisi di Gunungsitoli Jadi Sorotan

- Kontributor

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut, Jurisinvestigasi.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur dan menyeret nama seorang oknum anggota kepolisian di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Pasalnya, lebih dari enam bulan sejak laporan resmi diajukan, keluarga korban menilai belum ada perkembangan signifikan dalam proses penanganan perkara tersebut.

Kasus ini dilaporkan oleh Sozaro Zendrato (50), warga Desa Fodoro Hilimbowo, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, ke Polres Nias pada 3 Januari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/02/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumut. Dalam laporannya, Sozaro menyebut dua orang terduga pelaku, yakni Wahyu Zendrato dan Aldo Cipta G. Zendrato alias Cipta. Salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota Polsek Mandrehe.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah warung yang berada di Desa Tarakhaini, Kota Gunungsitoli. Selain diduga mengakibatkan korban mengalami penganiayaan, insiden tersebut juga disebut melibatkan seorang anak di bawah umur serta menyebabkan kerusakan pada barang milik korban.

Menurut Sozaro, pihak keluarga telah berupaya menempuh jalur penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak tercapai kesepakatan antara para pihak.

“Sudah enam bulan lebih, tidak ada kejelasan. Kami mempertanyakan keseriusan Polres Nias dalam menangani kasus ini, apalagi ini melibatkan anak dan oknum aparat,” ujar Sozaro.

Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan perusakan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski penyidik telah ditunjuk dan surat perkembangan penyelidikan diterbitkan sehari setelah laporan dibuat, yakni pada 4 Januari 2026, keluarga korban menilai proses hukum berjalan lambat dan belum menunjukkan hasil yang jelas.

Lambannya penanganan perkara ini memunculkan perhatian publik, terutama karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Sejumlah pihak berharap Polres Nias dapat menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  DUGAAN SOLAR SUBSIDI DI TPA CILOWONG MENCUAT, DLH KOTA SERANG DIMINTA JANGAN BUNGKAM

Keluarga korban juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Nias belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Masyarakat pun menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan secara adil, termasuk memberikan perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

 

 

Penulis : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri
Temukan Dugaan Pelanggaran PLP2B di Kebulusan, Sugiyono Lapor Polda Jateng, Kini Dipanggil untuk Klarifikasi
Paru-Paru Sholeh Diduga Bocor Dihantam Linggis, Kini Tim Hukum Korban dan Terduga Pelaku Tempuh Mediasi
22 Siswa Dirawat, Dugaan Keracunan MBG di SMA N 1 Sampang Menunggu Hasil Lab
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:57 WIB

Gudang Pantok Wetan Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi, Aktivitas Disebut Berlangsung Dini Hari

Selasa, 29 September 2026 - 20:21 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 19:28 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Curat Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 23:18 WIB

Konfrensi Pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang Amankan Pasutri

Berita Terbaru