Judi Togel Kian Menjamur di Kota Semarang, Ironisnya Lapak Diduga Beroperasi di Depan TK-SD Kanisius Kurmosari

- Kontributor

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Jurisinvestigasi.com – Kamis, 16/7/2026. Aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) kembali menjadi sorotan di Kota Semarang. Ironisnya, sebuah lapak togel diduga beroperasi secara terang-terangan di depan kawasan TK-SD Kanisius Kurmosari, tepatnya di Jalan Puspowarno Raya No. 45, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Keberadaan lapak yang diduga menjadi tempat transaksi perjudian tersebut memicu keresahan masyarakat. Warga menilai aktivitas yang berada di sekitar lingkungan pendidikan sangat tidak pantas dan dikhawatirkan memberikan dampak buruk terhadap anak-anak maupun citra kawasan sekolah.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran lantaran aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa adanya tindakan tegas. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan serta penindakan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian.

“Ini berada di depan sekolah. Sangat memprihatinkan jika benar digunakan untuk aktivitas judi togel. Kami berharap polisi segera menindaklanjutinya,” ujar salah seorang warga.

Perjudian sendiri merupakan tindak pidana yang dilarang oleh hukum di Indonesia. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 303 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai larangan penyelenggaraan maupun keterlibatan dalam praktik perjudian.

Masyarakat mendesak Polrestabes Semarang untuk segera melakukan pengecekan di lokasi, menindak tegas apabila ditemukan praktik perjudian, serta memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum. (*)

Baca Juga:  Pertemuan PJW dan Pengusaha Wonogiri Angkat Potensi UMKM Daerah

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng
Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus
Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti
Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng
Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan
Bantahan Yordania Dipertanyakan, Redaksi Soroti Istilah “Koordinator Media Online” di Kantor Pertanahan Jakarta Utara
Budiyono Siapkan Laporan Ke Polda Jateng, Persoalkan Pernyataan Siwi Peni Soal Isu Kembali Ke PTPN I
Bantah Dikaitkan dengan Kepentingan Kembali Jadi Pegawai, Budiyono: “Itu Tidak Benar”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Buntut Polemik, Dr. Budiyono Resmi Laporkan Siwi Peni ke Polda Jateng

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Gudang Tlogomulyo Semarang, Pihak yang Disebut Membantah: Narasi Tidak Benar dan Belum Terbukti

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Dr. Budiyono Akan Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Dr. Budiyono Berencana Laporkan Direktur SDM PTPN I ke Polda Jateng, Sejumlah Pimpinan Media Nyatakan Dukungan

Berita Terbaru