Judi Togel Kian Menjamur di Kota Semarang, Ironisnya Lapak Diduga Beroperasi di Depan TK-SD Kanisius Kurmosari

- Kontributor

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Jurisinvestigasi.com – Kamis, 16/7/2026. Aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) kembali menjadi sorotan di Kota Semarang. Ironisnya, sebuah lapak togel diduga beroperasi secara terang-terangan di depan kawasan TK-SD Kanisius Kurmosari, tepatnya di Jalan Puspowarno Raya No. 45, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Keberadaan lapak yang diduga menjadi tempat transaksi perjudian tersebut memicu keresahan masyarakat. Warga menilai aktivitas yang berada di sekitar lingkungan pendidikan sangat tidak pantas dan dikhawatirkan memberikan dampak buruk terhadap anak-anak maupun citra kawasan sekolah.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran lantaran aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa adanya tindakan tegas. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan serta penindakan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian.

“Ini berada di depan sekolah. Sangat memprihatinkan jika benar digunakan untuk aktivitas judi togel. Kami berharap polisi segera menindaklanjutinya,” ujar salah seorang warga.

Perjudian sendiri merupakan tindak pidana yang dilarang oleh hukum di Indonesia. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 303 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai larangan penyelenggaraan maupun keterlibatan dalam praktik perjudian.

Masyarakat mendesak Polrestabes Semarang untuk segera melakukan pengecekan di lokasi, menindak tegas apabila ditemukan praktik perjudian, serta memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum. (*)

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Wonosobo Desak Audit Independen PDAM Tirta Aji dan Evaluasi Menyeluruh BUMD

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP
Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas
DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN
Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono
Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Jadi Ujung Tombak Eliminasi TB Paru, Kapolres Kerahkan Personel Hingga Pelosok Desa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:10 WIB

Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:01 WIB

Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS

Berita Terbaru